Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media menyeru kepada pemerintah agar menaikkan stimulus di luar stimulus ekonomi sebesar Rp405,1 triliun. Stimulus tambahan itu penting untuk membantu industri media, wartawan, dan seluruh pekerja media yang terdampak oleh pandemi covid-19.
Asosiasi juga mengusulkan tujuh aspirasi kepada pemerintah agar industri media nasional dapat terus hidup di tengah pandemi covid-19. “Yang pertama, kami mendorong negara tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan covid-19, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers,” demikian pernyataan pers asosiasi itu, kemarin.
Selanjutnya, mereka mendorong negara memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20% dari harga per kilogram komoditas tersebut. Ketiga, mendorong negara memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30% dari tagihan per bulan pada periode Mei 2020 hingga Desember 2020.
Keempat, mendorong negara memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui bank BUMN untuk perusahaan pers. Kelima, mendorong negara menangguhkan kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama masa pandemi covid-19, tanpa mengurangi manfaat yang seharusnya diperoleh karyawan.
Keenam, mendorong pemerintah menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi covid-19.
“Yang terakhir, kami mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia seperti Google, Facebook, Youtube, Twitter, Instagram, dan Microsoft,” kata pernyataan tersebut.
Anggota Komisi I DPR dari Partai Nas-Dem Muhammad Farhan mendukung usul tersebut. Dengan begitu, keberpihakan dan kehadiran pengambil kebijakan pada media massa nasional dapat dirasakan secara nyata.
“Saya sangat setuju dengan permintaan tersebut karena itu bukanlah tuntutan kepada pemerintah, melainkan mengharapkan kehadiran dan keberpihakan pemerintah terhadap media nasional,” kata Farhan.
Saat dikonfirmasikan secara terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah saat ini fokus pada prioritas mereka dalam menangani pandemi covid-19.
Prioritas dimaksud ialah bidang kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha dan UMKM. (Mir/E-3)
KOREA Selatan memiliki persoalan pada negara yang cukup serius yaitu mengenai jumlah populasi warganya. Jumlah penduduk Korsel mengalami penyusutan tajam akibat menurunnya angka kelahiran
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
BPP HIPMI Banom Womenpreneur menggelar konferensi pertamanya yang berfokus pada hilirisasi industri sebagai langkah menuju Indonesia Emas
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
INDONESIA memiliki potensi geotermal terbesar di dunia, diperkirakan mencapai 24 gigawatt (GW). Namun hanya sekitar 10% dari kapasitas yang saat ini dimanfaatkan.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
KETUA Dewan Pers, Ninik Rahayu mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung objektivitas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ia pun mengingatkan, pers harus bersifat independen.
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Dinilai ada usaha beberapa pihak yang menginginkan pers dikontrol seperti zaman orde baru. Kondisi itu mestinya tidak perlu terulang lagi.
Penolakan terhadap RUU Penyiaran bukan untuk kepentingan jurnalis semata, tapi memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved