Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MEDIA massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat. Di balik tugasnya sebagai penghubung antara kepentingan politik, ideologi, dan bisnis, terdapat dinamika kompleks yang perlu dipahami.
Hal ini dibahas melalui diskusi publik bertajuk Media Massa: Memadukan Politik, Ideologi, dan Kepentingan Bisnis yang digelar Universitas Mercu Buana pada Sabtu (6/7) melalui platform Zoom.
Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar menegaskan bahwa pers itu independen tetapi tidak netral.
Baca juga : Media Indonesia Raih Penghargaan Pewarta Gerakan Zakat Terbaik dari BAZNAS
"Karena pers berpihak pada kepentingan publik. Impersialitas pers wajib seimbang tapi pro publik," ungkap Kohar.
Kohar menambahkan bahwa media itu pasti berpolitik dan harus berpolitik karena perannya sebagai watch dog dalam artian anjing pengawas.
Menurut Kohar, memadukan kepentingan politik, ideologi, dan bisnis dalam konteks media massa bukanlah tugas yang mudah.
Baca juga : AMSI: Perpres Publisher Rights Bersihkan Ruang Digital Dari Sampah
Tantangan seperti keseimbangan objektivitas, akuntabilitas kepada masyarakat, dan menjaga integritas jurnalisme di tengah tekanan dari berbagai pihak, menjadi hal yang perlu dihadapi.
"Ada berbagai macam ancaman salah satunya ancaman dari dalam yakni pers bermutu rendah, ini akan menghancurkan martabat pers situ sendiri, situasi sekarang men drive dan memaksa pers untuk tunduk kepada aturan mereka demi iklan,traffic, page views" ujar Kohar.
Sekprodi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Afdal Makkuraga Putra menambahkan bahwa pemerintah harus menyiapkan regulasi yang adaptif terhadap situasi terkini. Sejumlah UU yang mengatur media saat ini sudah ketinggalan jaman, disusun saat penetrasi internet masih rendah
"Industri media harus adaptasi dengan perkembangan teknologi media. Harus ada penguatan literasi digital masyarakat selaku konsumen media" tutupnya. (Z-10)
MENDAGRI Tito Karnavian mengutarakan pertarungan antara media konvensional dengan media sosial dalam membentuk opini publik tidak bisa dihindari. Itu menimbulkan revolusi media.
Kredibilitas lembaga survei mengalami ujian terberat pada pemilu kali ini. Pasalnya, sejumlah lembaga survei juga berperan sebagai konsultan politik
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
KETUA Dewan Pers, Ninik Rahayu mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung objektivitas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ia pun mengingatkan, pers harus bersifat independen.
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Dinilai ada usaha beberapa pihak yang menginginkan pers dikontrol seperti zaman orde baru. Kondisi itu mestinya tidak perlu terulang lagi.
Penolakan terhadap RUU Penyiaran bukan untuk kepentingan jurnalis semata, tapi memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved