Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PADA Selasa, (12/5) di DPR, Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi atas 2 hal kepada DPR yaitu Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 (KEM PPKF Tahun 2021) yang sudah didengar serta pengesahan Perppu No.1/2020 menjadi Undang-Undang oleh DPR di rapat paripurna.
"Tadi telah dilakukan 2 hal yang luar biasa penting. Pertama, penyampaian pemerintah mengenai Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk pembahasan permulaan RAPBN 2021. Kedua, Dewan Perwakilan Rakyat telah menyampaikan persetujuan terhadap RUU untuk penetapan Perppu No.1/2020 menjadi Undang-Undang," jelas Menkeu, seperti dilansir keterangan resmi, Selasa (12/5).
Menkeu melanjutkan, mengingat ketidakpastian akibat covid-19 yang masih sangat tinggi, maka berbagai indikator yang disampaikan terkait pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga, harga minyak, lifting minyak dan nilai tukar merupakan suatu bahan awal untuk dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca juga: RAPBN 2021 Dirancang untuk Percepat Pemulihan
Ia menyampaikan apresiasinya pada Ketua Komisi XI Dito Ganinduto dan Ketua Badan Anggaran (Ketua Banggar) DPR Said Abdullah beserta anggotanya karena telah membantu pemerintah dalam memformulasi kebijakan yang tepat sesuai tantangan COVID-19. Apresiasi yang sama juga disampaikan Menkeu untuk Pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR.
Mengenai Perppu No.1/2020, Menkeu juga mengapresiasi DPR yang tetap memberi masukan dan pandangan untuk menjalankan UU yang baru saja ditetaokan ini.
Pemerintah juga akan terus memperbaiki respons kebijakan agar masyarakat mendapatkan perlindungan dari sisi kesehatan, sosial dan ekonomi dari pelaksanaan Perppu tersebut. (A-2)
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved