Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Legislator Minta Pemerintah Seriusi Rencana Aksi Buruh

Despian Nurhidayat
22/4/2020 12:25
Legislator Minta Pemerintah Seriusi Rencana Aksi Buruh
Buruh meninggalkan pabrik ketika jam pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerant, Banten, Jumat (17/4).(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta agar pemerintah serius menanggapi rencana buruh yang akan melakukan aksi besar-besaran di tengah situasi pandemi covid-19.

Sebagaimana diketahui, kalangan buruh yang tergabung di dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan melakukan aksi unjuk rasa pada 30 April 2020.

Dalam aksi tersebut, buruh mengusung tiga tuntutan, yaitu hentikan pembahasan omnibus Law RUU Cipta Kerja, tolak PHK, dan liburkan buruh dengan upah serta THR penuh.

"Inisiatif omninus law RUU Cipta Kerja berasal dari pemerintah. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana penyusunan RUU Cipta Kerja dengan menarik kembali draft yang sudah diserahkan ke DPR," ungkap Obon dilansir dari keterangan resmi, Rabu (22/4).

Baca juga: Fraksi Demokrat Tolak Bahas RUU yang tidak Terkait Covid-19

"Apalagi proses penyusunan RUU Cipta Kerja sejak awal dilakukan oleh tim yang tidak melibatkan atau mendengar aspirasi buruh dan elemen masyarakat yang lain," ujarnya.

Menurut Obon, kaum buruh tidak akan melakukan aksi di tengah pandemi jika aspirasinya didengar oleh pemerintah.

"Demi kepentingan yang lebih besar, saya meminta pemerintah menarik kembali RUU Cipta Kerja. Sehingga kita semua bisa lebih fokus dalam menangani pandemi corona ini, termasuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis," pungkas Obon. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya