Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KORPS Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional mengusulkan agar pemerintah tetap memberikan tunjangan hari raya kepada pensiunan, guru, serta pegawai golongan 1 dan golongan 2, dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu berkaitan dengan rencana pemerintah yang mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji-13 bagi PNS.
“Saya rasa mereka perlu sekali THR," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh, dalam pernyataannya, Selasa.
Zudan menyebutkan, walaupun pihaknya sepakat dengan wacana yang digulirkan pemerintah, ada beberapa elemen ASN dan mantan ASN yang membutuhkan THR.
Contohnya yaitu pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2. “Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon I dan eselon 2, menurut dia kehidupannya sudah mencukupi,” ujarnya.
Baca juga : THR untuk ASN Aman, Yang belum Aman untuk Pejabat dan DPR
Menurut Zudan, Korpri memahami kondisi keuangan negara yang saat ini memang cukup berat akibat imbas dari pandemi covid-19. Sementara ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor lain, seperti sektor informal yang saat ini sangat terhantam dampak pandemi korona.
“Karena itu, para aparatur sipil negara (ASN) bisa melakukan aksi solidaritas Nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka,” ujarnya.
Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp35 triliun. Sehingga apabila sebagian dana THR tersebut bisa ditunda pembayarannya, negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.
Sebelumnya Korpri juga sempat mengimbau pegawai negeri agar menyisihkan gajinya untuk membantu sesama di masa wabah ini. Dirjen Dukcapil Kemendagri ini juga mengajak seluruh ASN untuk menyumbangkan sebagian penghasilan mulai dari sekarang sampai dengan berakhirnya pandemik covid-19 ini.
"Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing Rp50 ribu/bulan, maka akan terkumpul Rp210 miliar/bulan," ujarnya. (OL-7)
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara lebih baik dan tepat. Kebiasaan untuk menumpuk belanja di akhir tahun mesti bisa ditinggalkan agar uang negara
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagaikan angin segar bagi para pekerja. Namun, harus diakui pula, dana segar itu selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang hari raya.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut ialah meningkatnya belanja pemerintah, terutama terkait bansos dan pelaksanaan pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved