Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kebutuhan Meningkat, Industri Mamin Harus Tetap Berjalan

M. Iqbal Al Machmudi
31/3/2020 15:28
Kebutuhan Meningkat, Industri Mamin Harus Tetap Berjalan
Pekerja membuat adonan kerupuk di industri olahan makanan Kampung Rancaloa, Jawa Barat.(Antara/Raisan Al Farisi)

DI tengah pandemi virus korona (covid-19), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri makanan dan minuman (mamin) tetap melanjutkan kegiatan produksi. Mengingat, kebutuhan pangan masyarakat alami peningkatan seiring kebijakan bekerja dari rumah (WHH).

"Ya karena justru ini sangat dibutuhkan saat banyak daerah menerapkan karantina lokal," ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono, saat dihubungi, Selasa (31/3).

Sigit mengungkapkan masih banyak industri yang beroperasi di tengah pandemi global. Namun, dirinya tidak mempermasalahkan selama mengikuti arahan dari Gugus Tugas Covid-19.

Baca juga: Dampak Covid-19 Meluas, Nasib Pekerja Harus Diperhatikan

"Kita dorong untuk tetap berproduksi dengan mengikuti pedoman penanganan covid-19 yang ditetapkan BNPB dan Kementerian Kesehatan," imbuh Sigit.

Hingga saat ini, lanjut dia, beberapa sektor industri mengalami penurunan produksi. Namun ada pula yang produksinya meningkat drastis. Dia mencontohkan pemberlakuan shift kerja pada sektor industri otomotif, sehingga produksi menurun. Sebaliknya, industri tekstil dan produksi tekstil mengalami peningkatan produksi karena kebutuhan APD melonjak.

"Ada industry yang produksinya naik 200%, ada yang turun sampai 30%. Setelah dikonfirmasi, sampai saat ini industri otomotif masih berjalan. Hanya beberapa industri mengurangi shift dan karyawan magangnya," beber Sigit.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya