Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melakukan berbagai upaya dalam stabilisasi harga dan mengamankan pasokan bahan pokok.
Khusus beberapa komoditas holtikultura yang memiliki permintaan tinggi dipasar, namun produksi dalam negeri kurang, Kementan sudah menerbitkan rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) guna mengamankan stok pangan sehingga tidak ada kelangkaan komoditas tertentu di pasar.
Tentang hal ini, Kompartemen Tanaman Pangan, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Tri Febrianto menilai percepatan penerbitan rekomendasi teknis dan persetujuan impor, yakni RIPH tersebut merupakan langkah yang tepat guna menjamin ketersediaan pangan dalam negeri.
Pasalnya, komoditas yang diatur dalam RIPH seperti bawang putih adalah komoditas yang bergantung pada impor.
"Dengan demikian, harga komoditas pangan menjadi stabil, bahan baku atau bahan penolong industri terjaga, bahan baku pakan ternak tersedia dan bahan pangan lainnya yakni bawang bombay, kentang dan buah yang tidak produksi dalam tersedia. Alhasil, inflasi terkendalikan," tutur Tri yang akrab disapa Buyung di Jakarta, Kamis (19/3).
Melansir data Kementan per 10 Maret 2020 sudah menerbitkan 18 dokumen RIPH khusus bawang putih dengan volume 196.294 ton, namun alokasi perizinan impor (PI) baru terbit 6 dokumen saja dengan volume 34.825 ton atau sekitar 17,7 % dari RIPH yang sudah diterbitkan.
“Menurut data dalam 4 tahun terakhir terjadi disparitas angka RPIH, alokasi Persetujuan Impor Kemendag dan realisasi Impor. Bisa jadi ini salah satu penyebab sering munculnya kenaikan harga di pasaran,” beber Buyung.
Sebagaimana data BPS sebelumnya, tahun 2019 Kementan telah menerbitkan RIPH sebanyak 75 dokumen dengan volume impor 760.922 ton, sedangkan alokasi PI yang terbit 528.789 ton (sekitar 69,4% dari RIPH), namun realisasi impor sebesar hanya 465.344 ton atau sekitar 61,1% dari RIPH.
Dalam upaya menjaga stok gula di pasar, Buyung pun memberikan apresiasi upaya Kementan yang berkomitmen memacu pertumbuhan industri gula untuk memenuhi pasar domestik.
"Impor gula sudah tidak membutuhkan rekomendasi Kementan sesuai keputusan Menko perekonomian. Bahkan 495 ribu ton mestinya sudah masuk dari januari, karena ijinnya cukup dari Kemendag," tegasnya. "
Sehingga semestinya Kemendag mempercepat proses impor gula untuk menjaga kondusivitas ekonomi nasional," tambah Buyung.
Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa PI yang diterbitkan tahun 2020, merekomendasikan beberapa perusahaan untuk melakukan impor.
Di antaranya PT. Kebun Tebu Mas mendapat volume impor sebesar 35 ribu ton, PT.Adikarya Gemilang sebesar 30 ribu ton, PT Kebon Agung sebesar 21.422 ton, PT Rejoso Manis Indo sebesar 20 ribu ton, PT Prima Alam Gemilang sebesar 50 ribu ton.
Selain itu juga, PT.Gendhis Multi manis mendapat volume sebesar 29.750, PT Sukses Mantap Sejahtera sebesar 20 ribu ton, serta PT Madu Baru sebesar 10 ribu ton.
Namun nyatanya meski rekomendasi sudah dikeluarkan Kemenperin pada bulan Januari, realisasi impor sampai dengan Maret 2020 hanya mencapai 30 ribu ton, dikarenakan adanya keterlambatan penerbitan PI Kemendag.
Hingga Per tanggal 18 Maret 2020 Kemendag mengambil keputusan untuk mengambil kebijakan impor gula, bahkan juga akan membebaskan persetujuan izin impor untuk komoditas bawang putih dan bawang bombay hingga 31 Mei 2020. (OL09)
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Jerry mengakui, selama ini Perum Bulog tidak pernah transparan dalam urusan pengadaan hingga distribusi beras.
Persoalan pangan adalah isu global yang harus ditangani serius.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
KETAHANAN nasional harus dilandasi oleh kedaulatan pangan dan ketersediaan pangan yang tidak boleh bermasalah.
Menetapkan ketentuan mengenai informasi kandungan gula, garam, lemak, pesan Kesehatan, dan label gizi depan kemasan pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji.
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Dengan inovasi benih, tidak ada alasan salah satu tanaman pangan tidak bisa ditanam di satu daerah karena kondisi geografisnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved