Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLEMIK pembentukan panitia khusus (Pansus) dan panitia kerja (Panja) terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya terus bergulir di DPR RI. Meskipun pimpinan DPR telah Menetapkan pembentukan Panja, sejumlah fraksi di masih mendorong untuk dibentuknya Pansus.
Menanggapi hal itu, staf ahli Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ambil pusing dengan polemik tersebut. Menurutnya Kementerian BUMN tetap berkomitmen untuk bekerja semaksimal mungkin agar dana nasabah bisa segera dikembalikan.
"Yang pasti kami kerja aja agar dana nasabah bisa dikembalikan. Bantu kami agat penyelesaian dana nasabah ini bisa dikembalikan dan mengalir kepada nasabah. Yang hukum silahkan dilanjutkan, politik juga support supaya kami bisa kencang kerjanya," kata Arya dalam diskusi kasus Jiwasraya, Pansus vs Panja, di Jakarta, Minggu (19/1).
Dijelaskannya, baik pembentukan Pansus maupun Panja sepenuhnya merupakan wewenang DPR. Namun, menurutnya hal itu sebaiknya tidak perlu terus diperdebatkan.
Saat ini pimpinan DPR pun sudah membentuk Panja untuk komisi VI dan XI, untuk itu dia menilai dengan pembentukan Panja sudah cukup. Sementara untuk pembentukan Pansus, lanjutnya akan menghambat kinerja pihaknya.
"Kalau Pansus kan detail ya, nanti kami akan dipanggil terus oleh Ponsus, kami kapan kerjanya? Lihatlah sejarah Pansus berdiri dan semua berangkat dari respon yang lama. Kami cepat dan kami bekerja dan kami proses dengan cepat," ungkapnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Dedi Sitorus juga mengatakan bahwa pembetukan Panja yang dilakukan DPR sudah cukup untuk mengawal penyelesaian kasus Jiwasraya. Anggota fraksi PDIP tersebut juga menilai bahwa Panja tidak akan mempengaruhi kinerja Pemerintah maupun perusahaan ke depan.
"Menurut saya Panja cukup, kalau Pansus terlalu luas dan jadi panggung saja nantinya. Toh sebenarnya semuanya sama. Kalau proses hukum berjalan dan proses pengembalian dana nasabah berjalan apa lagi urgensinya Pansus itu," kata dia.
"Tanggung jawab kita sebagai politik kan memastikan uang nasabah balik. Toh yang paling penting kan menelisik aliran uang itu ke mana," lanjutnya.
Baca juga: Sandiaga Sarankan Audit Forensik untuk Jiwasraya dan Asabri
Sementara Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Iriwadi menilai kinerja Pansus akan lebih komprehensif dan menyeluruh. Hal tersebut, lanjutnya bukan menghambat upaya pengembalian dana, tapi justru memberi kepastian kepada nasabah Jiwasraya.
Di samping itu, pembentukan Panja menurutnya bisa terus berjalan sesuai porsinya. Sementara Pansus harus tetap dibentuk mengingat besarnya kerugian Jiwasraya, sehingga bisa diketahui pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
"Rp13,7 teiliun itu angka yang besar dan tidak main-main. Kami punya pendirian pansus adalah langkah terbaik yang harus diambil," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa kasus Jiwasaraya perlu dibongkar lebih jauh lagi untuk mengetahui kemana aliran dana. Selain itu, DPR juga bisa membantu OJK selaku pengawas untuk bekerja maksimal.
"(Pansus) membongkar dan menerlisik aliran dana sampai ke manapun dan membongkar yang terlibat kasus ini. Mengembalikan uang yang dirampok kepada nasabah serat memperkuat lembaga pengawas OJK atau yang lain," pungkasnya. (A-4)
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
SEJUMLAH anggota partai politik (parpol) pendukung Prabowo-Gibran ditunjuk menjadi komisaris di perusahaan-perusahan BUMN.
Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terjadi lantaran tidak berjalannya prinsip GCG.
Sebanyak 13 bazar UMKM untuk Indonesia diagendakan sepanjang 2024 ini. Hal tersebut sebagai wujud pengembangan UMKM herbal nusantara.
KEMENTERIAN BUMN mengungkap modus yang digunakan anak usaha Indofarma sehingga menyebabkan penyimpangan dana hingga Rp470 miliar.
Grup marching band PosIND ini didatangkan langsung dari kantor Pusat Pos Indonesia di Bandung.
KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya
Kesiapan IFG Life untuk melanjutkan manfaat yang diterima pemegang polis sesuai dengan persetujuan dan ketentuan dalam polis.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perlu waktu paling lama tiga tahun untuk menyelesaikan proses restrukturisasi perusahaan BUMN bermasalah.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Kejaksaan Agung diminta konsisten dalam menindak tegas dan menangani kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, impor minyak goreng, hingga mafia tanah.
Kejagung telah menjerat belasan korporasi sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved