Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Petani Tembakau Tolak Penaikan Cukai Rokok

(RO/E-1)
05/11/2019 07:40
Petani Tembakau Tolak Penaikan Cukai Rokok
DEMO PETANI TEMBAKAU( ANTARA/Siswowidodo )

Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Keuangan, kemarin.

Mereka mengajukan dua tuntutan. Pertama, menuntut dicabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 152/ 2019 tentang Kenaikan Cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) Rokok. Kedua, Revisi PMK No 222/PMK.07/ 2017 tentang Penggunaan, Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) .

"Kami menuntut keadilan dari pemerintah. Kami menolak kenaikan cukai dan harga jual eceran rokok yang sangat tinggi tersebut. Kami menuntut pemerintah menarik atau membatalkan PMK tersebut," papar Ketua APTI Jawa Barat Suryana.

Lebih lanjut Suryana menyampaikan penaikan cukai rokok dan HJE Rokok sebagaimana tertuang dalam PMK No 152/2019 terlalu besar. Penaikan cukai dan HJE tersebut menyebabkan berkurangnya pembelian rokok yang berakibat pada berkurangnya jumlah produksi rokok dan berkurangnya pembelian tembakau hasil perkebunan masyarakat petani tembakau Jawa Barat dan juga daerah lainnya oleh para produsen rokok nasional.

Selain itu, tingginya harga jual rokok menyebabkan semakin banyaknya rokok ilegal yang beredar di pasaran atau masyarakat. Hal ini tak hanya merugikan masyarakat petani dan buruh industri rokok dan tembakau, tapi juga merugikan pemerintah itu sendiri karena akan kehilangan pendapatan dari cukai akibat banyaknya rokok ilegal. (RO/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya