Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERNYATAAN Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto terkait kompensasi oleh PT. Perusahaan Listrik Negara akibat pemadaman listrik di sebagian Pulau Jawa, dinilai kurang tepat.
Hal itu diungkapkan pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi terkait pernyataan Djoko soal revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 27 tahun 2017 terkait besaran kompensasi.
menurut Fahmy, besaran kompensasi yang mencapai 100% justru akan menjadi beban bagi PLN dan memicu kebangkrutan penyedia utama listrik di Indonesia tersebut.
"Kalau benar bangkrut, PLN akan berubah menjadi Perusahaan Lilin Negara. Pada saat itu, bangsa Indonesia kembali ke Zaman Batu dalam Kegelapan," kata Fahmy dalam keterangan pers, Kamis (8/8).
Lebih jauh, Fahmy mempertanyakan posisi Djoko serta kapasitasnya mengeluarkan pendapat tersebut di depan awak media.
Baca juga : Revisi Aturan Kompensasi Pemadaman Listrik Segera Dirampungkan
Dirinya menilai, Permen 27/2017 bukan domain Djoko, baik sebagai Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM maupun Sekjen DEN..
"Mestinya Rida (Mulyana) Dirjen Kelistrikan yang menyampaikan di media terkait revisi permen itu. Kalau benar akan ada perubahan subtansi permen itu dalam waktu singkat, dikhawatir tidak aplicable. Pasalnya, perubahan itu mestinya tidak berlaku surut," ujar Fahmy.
Untuk mencegah potensi kebangkrutan PLN, lanjut dia, perubahan Permen tersebut harus memperhatikan kepentingan konsumen dan PLN secara seimbang dan berkeadilan.
"Pasalnya, PLN merupakan BUMN satu-satunya di Indonesia yang mengusahakan setrum," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan pihak pemerintah akan segera merampungkan revisi aturan terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik.
Pasalnya, saat ini kompensasi yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terikat dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN masih dinilai tidak sepadan.
Dalam aturan tersebut, tertulis kompensasi yang akan diterima konsumen akibat pemadaman listrik paling tinggi hanya 35% dari tarif minimum.
Djoko mengungkapkan, pada Permen yang baru, besaran kompensasinya bisa 100% dari total tagihan. Sehingga, nantinya pelanggan bisa tak dikenai tagihan bulanan pada bulan berikutnya.
"Kompensasi minimum 100% satu jam sampai sekian jam diganti 100%. Ada interval. Sampai jam sekian ke sekain 200%. Lebih dari jam sekian itu bisa mencapai 300%, atau tiga kali lipat," kata Djoko di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (8/8). (OL-7)
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merespons pemadaman listrik di Sumatra. Ia pastikan pemerintah akan mengevaluasi terhadap kejadian tersebut.
PT PLN (Persero) menyebut berhasil menormalkan kembali 100% pasokan listrik yang menyuplai 1,7 juta pelanggan di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) setelah dalam 2 hari terakhir ada pemadaman.
Pemadaman listrik terjadi selama dua hari terakhir di hampir semua wilayah yang tergabung dalam sistem interkoneksi Sumatra, termasuk Provinsi Riau.
SEKITAR 1,5 juta pelanggan PLN di Sumatra Barat (Sumbar) terdampak pemadaman listrik, imbas gangguan transmisi SUTT 275 KV Lubuk Linggau-Lahat, Sumatra Selatan, kemarin.
PLN terus berupaya melakukan pemulihan pasca gangguan pada jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi Linggau-Lahat, Sumatra Selatan
Badai tornado dan petir yang menghancurkan telah melanda Amerika Serikat, menyebabkan puluhan ribu orang kehilangan listrik dan menyebabkan setidaknya 23 orang tewas.
Pascadikabulkannya permohonan praperadilan tersebut apakah nantinya ada kompensasi yang didapat Pegi Setiawan?
Singapore Airlines menawarkan kompensasi kepada penumpang yang terluka dalam penerbangan SQ 321 dari London ke Singapura yang mengalami turbulensi parah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjadi pembicara pada tiga sesi kegiatan yang diadakan oleh The Annual Health Financing Forum
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan ekskalasi konflik di Timur Tengah dapat berpengaruh pada harga minyak dunia.
Jelang arus mudik di jalur selatan pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran bagi para kusir delman. Mereka dilarang beroperasi di jalan nasional selama 7 hari.
Jepang memanggil duta besar Korea Selatan untuk memprotes pembayaran kompensasi oleh perusahaan Jepang terkait isu tenaga kerja paksa zaman perang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved