Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEJUMLAH elemen masyarakat sipil mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan tarif cukai plastik sebesar Rp200 per lembar. Direktur Riset Center of Reforms on Ecnomics (CORE) Piter Abdullah menyuarakan dukungannya karena dapat membatasi timbunan sampah plastik.
Meski diakuinya secara nominal dapat dibilang tidak memberatkan, namun Piter berpendapat langkah ini perlu dilakukan untuk membatasi jumlah sampah plastik di Indonesia.
"Memang tidak untuk terlalu memberatkan, tapi lebih kepada pembatasan. Cukai kan tujuannya untuk mengatur, membatasi, dengan tujuan mengurangi dampak negatif dari konsumsi yg berlebihan," jelasnya.
Baca juga : Kemenperin: Cukai Plastik Berdampak Langsung ke Konsumen
Namun Piter mengungkapkan, sampai saat ini yang selalu menjadi masalah dalam suatu kebijakan adalah bagaimana cara mengimplementasikannya. Menurut dia, masyarakat akan sulit mematuhi aturan tersebut jika mereka tidak memiliki alternatif pengganti plastik.
"Kita biasanya suka bikin aturan tapi tidak ada rencana detail bagaimana aturan itu diterapkan, bagaimana masa transisinya, apa kebijakan yang diterapkan sebagai pengganti plastik," bebernya.
Untuk itu, Piter menyarankan pemerintah agar membuat tahapan bagaimana mengubah budaya masyarakat dalam menggunakan plastik.
"Tahapan-tahapan itu disosialisasikan dan dilaksanakan secara menyeluruh dengan teladan dari tokoh-tokoh masyarakat," tandasnya. (OL-7)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Aphindo meminta pemerintah melakukan pengetatan impor produk barang jadi plastik dari negara lain untuk memproteksi industri hilir plastik dalam negeri.
Alifiah Azzahrah menampilkan karya desain interior Payabo House: Scavenger House. Karya itu menggunakan lebih dari 1.000 botol plastik daur ulang.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mengingatkan kita akan dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai terhadap lingkungan
Gerakan Sekolah Sehat menghadirkan rangkaian kegiatan guna memaksimalkan terciptanya sinergi lingkungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved