Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
EKONOM Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai usulan tarif cukai kantong plastik yang disampaikan Kementerian Keuangan masih belum efektif untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
Usulan tarif cukai plastik sebesar Rp200 per lembar dinilainya masih terlalu kecil.
"Saya kira belum efektif, masih terlalu kecil. Idealnya (tarif cukai kantong plastik) Rp400-Rp600 per lembar plastik. Kalau terlalu sedikit cukainya masyarakat akan tetap membeli kantong plastik saat belanja," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (2/7).
Saat ini, kata Bhima, tarif yang berlaku di beberapa ritel ada yang di atas Rp200 per lembar. Maka itu, menurutnya, penetapan tarif cukai kantong plastik seharusnya berada di atas tarif yang sudah ditetapkan ritel.
Baca juga : Pengenaan Tarif Cukai Kantong Plastik Dinilai Masih Perlu Dikaji
Secara terpisah, Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji justru menyambut baik perihal cukai plastik yang disampaikan Kementerian Keuangan.
Kendati belum mempunyai hitungan pasti mengenai seberapa efektifnya pengenaan tarif cukai kantong plastik tersebut, ia mengatakan usulan itu bisa efektif untuk mengendalikan penggunaan kantong plastik.
"Yang pasti pengendalian kerusakan lingkungan melalui price mechanism akan lebih efektif jika dibandingkan dengan skema command and control, misalkan aturan pelarangan atau pembatasan kantong plastik," katanya.
Hanya saja, ia meminta kepada pemerintah untuk memperjelas definisi kantong plastik yang akan dikenakan cukai. Hal itu dilakukan agar tidak membingungkan dari pengenaan cukai tersebut.
Lebih lanjut, ia pun menilai bahwa tarif cukai kantong plastik yang berlaku di negara-negara lain masih lebih tinggi angkanya dibandingkan usulan dari Kementerian Keuangan. Hanya saja, menurut dia, sebagai permulaan usulan tarif cukai tersebut sudah cukup.
"Sebagai permulaan angka tersebut menurut saya cukup, sembari meninjau perkembangan efektivitasnya seperti apa," tandasnya. (OL-7)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Aphindo meminta pemerintah melakukan pengetatan impor produk barang jadi plastik dari negara lain untuk memproteksi industri hilir plastik dalam negeri.
Alifiah Azzahrah menampilkan karya desain interior Payabo House: Scavenger House. Karya itu menggunakan lebih dari 1.000 botol plastik daur ulang.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mengingatkan kita akan dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai terhadap lingkungan
Gerakan Sekolah Sehat menghadirkan rangkaian kegiatan guna memaksimalkan terciptanya sinergi lingkungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved