Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai naiknya peringkat utang jangka panjang Indonesia dari BBB- menjadi BBB adalah hal yang positif. Peringkat tersebut semakin memberikan keyakinan kepada para investor bila mereka berinvestasi di dalam negeri.
"Dari sisi risiko, Indonesia menjadi lebih kecil," kata Hariyadi saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (2/6). Sebagai informasi, lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) menaikkan kembali peringkat utang Indonesia dari BBB- menjadi BBB dengan outlook stabil pada 31 Mei 2019.
Baca juga: S&P Naikkan Peringkat Sejumlah Perusahaan di Indonesia
Dalam menjaga momentum positif tersebut, menurut Hariyadi, pemerintah harus menyinkronkan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan perizinan berusaha. Pasalnya, kata dia, masih banyak regulasi di daerah yang tidak sinkron dengan yang disampaikan pemerintah pusat.
Ia pun mencontohkan regulasi terkait usaha perhotelan di Bandung. Saat akan mengurus tanda daftar usaha pariwisata, aturan di daerah tersebut menyebutkan bahwa usaha perhotelan hanya boleh berbentuk badan hukum. Sementara itu, aturan dari Kementerian Pariwisata menyatakan bahwa usaha perhotelan boleh berbentuk badan hukum dan boleh perorangan.
"Itu salah satu ketidaksinkronan. Itu PR paling utama, menyinkronkan regulasi dari pusat sampai daerah supaya satu persepsi," kata Hariyadi. Adanya regulasi yang tidak sinkron tersebut, menurutnya, karena koordinasi di antara jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah tidak berjalan dengan baik.
Ia pun menilai perlu ada sanksi yang diberikan agar regulasi baik di pusat maupun daerah mempunyai satu pandangan yang sama. Maka itu, kata Hariyadi, dibutuhkan ketegasan pemerintah.
Secara terpisah, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan naiknya peringkat tersebut menunjukkan rasa kepercayaan kepada pemerintah dan dunia usaha di Indonesia meningkat. (Nur/A-5)
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (24/7) ditutup melemah terbatas di tengah pasar mencermati utang pemerintah Indonesia.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup melemah 51,10 poin.
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
Peningkatan utang di tengah menurunnya pendapatan negara akan berdampak pada investment rating Indonesia
Apindo khawatir utang pemerintah bisa melonjak hingga Rp10 ribu triliun jika wacana Prabowo Subianto menaikkan rasio utang mencapai 50% dari produk domestik bruto (PDB) terealisasi.
Biaya utang Indonesia saat ini dinilai terlampau besar
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi cadangan penyimpanan karbon hingga 630 giga ton.
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Jumlah investor saham di Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun perlu didukung lebih lanjut oleh penguatan ekosistem pasar modal.
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved