Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Inklusi keuangan telah menjadi perhatian global. Beberapa negara telah berupaya untuk dapat melaksanakan inklusi keuangan sebagai bagian dari program atau kebijakan nasionalnya. Dari data yang disajikan World Bank melalui Global Financial Inclusion and Consumer Protection Survey 2017 tercatat lebih dari 40 negara yang telah menerapkan strategi nasional dalam rangka mendorong peningkatan indeks inklusi keuangan, termasuk Indonesia.
Dengan lebih terbukanya akses keuangan bagi masyarakat di daerah maka diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata, partisipatif dan inklusif. Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan.
Program perluasan akses keuangan perlu dilakukan pada tingkat nasional sampai dengan tingkat daerah sesuai dengan Nawacita Presiden RI untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diharapkan sejalan dengan program pemerintah daerah dan dapat mendorong perekonomian daerah, serta memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Bank BJB sebagai anggota TPAKD memiliki peran sebagain koordinator kelompok kerja optimalisasi akses keuangan. Dengan begitu, Bank BJB telah berperan serta aktif dalam mendukung program- program TPAKD yang selaras dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan visi misi Bank BJB.
Dalam rangka pelaksanaan TPAKD Award periode program 2019, pada Senin (5/8) dan Selasa (6/8) dilakukan sosialisasi ‘Optimalisasi Peran BUMDes di Desa Arjasari dan Cibuluh’ yang bertempat di Gedung Pakuan yang dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Jawa Barat Edi Nasution Yudi, Deputi Komisionaries Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sarjito, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan tamu undangan lainnya.
Dua BUMdes yang terpilih mewakili Provinsi Jawa Barat yaitu Desa Arjasari di Kabupaten Bandung dan Desa Cibuluh di Kabupaten Subang. Sebagai salah satu finalis TPAKD Award, Provinsi Jawa Barat memiliki program kerja unggulan yaitu Optimalisasi BUMDes.
Proses penilaian BUMDes yang mewakili Provinsi Jawa Barat dilakukan tim TPAKD bersama dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten terkait. Tim penilai melakukan penilaian kepada desa-desa yang ada di Kabupaten Purwakarta , Subang , Bandung, Sumedang, dan Bandung Barat. Kelima kabupaten melakukan contest dan terpilih lima BUMDes atau satu BUMDes dari satu kabupaten.
Seiring dengan perkembangan optimalisasi BUMDes tersebut , terdapat dua desa dari dua kabupaten yang lebih unggul dibandingkan BUMDes yg lain. Dengan berbagai penilaian, dua terpilih menjadi BUMDes yang diikutsertakan program TPAKD award 2018.
Banyak BUMDes yang telah dibentuk berdasarkan Peraturan Kementerian Desa, namun aktivitasnya banyak yang belum optimal. Telah dilakukan survei di lima Kabupaten terpilih yang memiliki BUMDes dengan potensi ekonomi untuk dapat dikembangkan, namun masih terkendala akses keuangannya.
Perlu diketauhi bahwa tujuan optimalisasi BUMdes bersama Bank BJB di antaranya membentuk unit usaha di bawah BUMDes memiliki status badan hukum (perseroan terbatas atau koperasi), terbukanya akses keuangan, meliputi Agen Laku Pandai, kredit usaha rakyat (KUR), BJB Mesra, dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), pengelolaan giro desa, internet banking corporate, payment point online bank (PPOB), dan membuka peluang lebih besar untuk mengembangkan unit usaha melalui kerjasama dengan pihak lain
Saat ini jumlah BUMDes di Jabar per Desember 2017 tercatat sebanyak 2.964 unit dan tersebar di 19 kabupaten. Sebagian Besar (95%) BUMDes tersebut belum memiliki status bentuk badan hukum seperti perseroan terbatas atau koperasi, melainkan hanya peraturan desa (perdes), baik untuk BumDes maupun unit usahanya.
Dengan badan hukum berupa perdes menjadikan BUMDes tersebut sangat terbatas kegiatan usaha yang dapat dilakukan. Di sisi lain saat ini terdapat banyak kesempatan usaha, baik bidang keuangan maupun perdagangan.
Kemampuan keuangan desa berpotensi meningkat karena adanya bantuan dana desa yang digulirkan Pemerintah Pusat. Selain itu, potensi ekonomi desa juga relatif cukup besar. Namun sumber daya tersebut belum tergarap optimal oleh pemerintah desa yang salah satunya disebabkan BUMDes di desa tersebut belum dapat berperan aktif khususnya dalam kegiatan-kegiatan usahanya.
Faktor lain adalah masih rendahnya pemahaman pada pengelola BUMDes mengenai pengelolaan keuangan. Dengan memiliki BUMDes yang berbadan hukum diharapkan dapat lebih mengoptimalkan peran dan fungsi BUMDes terhadap kegiatan usaha khususnya di bidang keuangan sehingga dapat membuka/memperluas akses keuangan bagi masyarakat sekitar.
Dalam kesepakatan bersama antara Pemprov Jabar dan Bank BJB No. 119/17/DPM-Desa dan 008/NK/DIR-INS/2018 tentang Percepatan Peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Perekonomian Masyarakat Melalui Pemanfaatan Fasilitas Layanan Perbankan Tanggal 6 Juni 2018.
Adapun ruang lingkup kerja sama antara Pemprov Jabar dan Bank BJB dalam kesepakatan meliputi peningkatan kapasitas melalui pelatihan, pengelolaan bisnis penguatan lembaga perekonomian masyarakat, pendampingan teknis penguatan lembaga perekonomian masyarakat, layanan keagenan Laku Pandai, penyaluran fasilitas kredit bagi usaha kredit mikro, dan pengelolaan keuangan desa melalui layanan perbankan.
Salah satu desa binaan Bank BJB yang berada di Kabupaten Bandung, Desa Arjasari melalui BUMDes Saraksa yang memiliki potensi ekonomi antara lain perkebunan dan produksi kopi Arjasari, sentra sepatu kulit, pengelolaan air bersih mandiri, dan pengelolaan objek wisata alam. Berbagai pelatihan kewirausahaan, pelatihan dan sosialisasi Laku Pandai, pengikutsertaan dalam pamerano baik di dalam maupun luar negeri, dan pelaksanaan program one village one company (OVOC).
Selain itu pada Selasa (6/8) dilanjutkan ke kunjungan ke salah satu desa binaan Bank BJB yaitu BUMDes Tarungjaya yang terletak di Desa Cibuluh Kabupaten Subang. BUMDes Tarungjaya sendiri memiliki beberapa usaha di antaranya pengelolaan air bersih, layanan pariwisata dan layanan Laku Pandai.
Bank BJB juga telah melakukan berbagai kegiatan guna meningkatkan potensi ekonomi Desa Cibuluh, diantaranya: Pelatihan Kewirausahaan kepada pelaku home industry, pelatihan dan sosialisasi Laku Pandai, Program OVOC yang diselenggarakan oleh Pemprov Jabar bertempat di Desa Sukalaksana Kabupaten Garut.
"Diharapkan dengan adanya TPAKD Award ini BUMDes lain di Provinsi Jawa Barat akan terus terpacu menghasilkan yang terbaik bagi daerahnya dan juga tentunya ini hal ini memberikan dampak positif bagi Provinsi Jawa Barat sebagai finalis TPAKD Award, bahwa kerja keras tim TPAKD di Jawa Barat memberikan bukti nyata,” kata Direktur Bank BJB Yuddy Renaldi. (OL-09)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved