Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut data terenkripsi atas serangan ransomware di PDNS 2 sudah mulai bisa dibuka oleh tim forensik. Pemerintah kini meneliti isinya.
“Kemarin kita sudah sampaikan terenkripsi data, tapi, syukur masih ada upaya dari tim forensik untuk bisa mendapatkan yang menjadi bahan nanti untuk diteliti,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, (26/6).
Hinsa enggan memerinci isi yang didalami tim forensik. Menurutnya, BSSN dan sejumlah pihak terkait kini tengah mencari bukti atas serangan tersebut.
Baca juga : BSSN Pastikan PDNS 1 Tak Diserang Ransomware
“Kemudian kami melakukan pengumpulan dan reservasi bukti dari sistem elektronik yang terdampak,” ucap Hinsa.
Pemerintah saat ini masih mengupayakan pemulihan data yang hilang. BSSN sebut langkah yang dilakukan masih sesuai prosedur.
“Tentu, dengan kejadian ini sebenarnya, langkah-langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan manajemen bagaimana kita mengatasi suatu insiden ataupun masalah,” tutur Hinsa. (Z-8)
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mempertanyakan kelanjutan kinerja pemerintah dalam mengatasi serangan siber pada PDNS 2 yang sudah empat pekan berlalu.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
PENGAMAT ekonomi Yanuar Rizky meragukan keakuratan data pemerintah terkait rencana pembangunan BBM bersubsidi. Sebab, dengan bobolnya Pusat Data Nasional (PDN) sementara baru-baru ini
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika telah memulihkan 30 layanan publik yang terdampak serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Selain untuk mengantisipasi serangan peretas, penguatan PDN berfungsi untuk menunjang kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani menegaskan harus ada yang bertanggung jawab atas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
Peretasan kemarin menjadi perhatian khusus bagi seluruh kementerian, instansi, lembaga, serta pemerintah provinsi yang memiliki potensi kerawanan untuk dapat mengantisipasi ancaman.
Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini dalam proses pemulihan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved