Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANTREAN panjang puluhan ribu pencari kerja di sejumlah Kantor Pos Cianjur baru-baru ini mengundang respons Komite Penyelarasan Teknologi Informasi dan Komunikasi (KPTIK). Sebelumnya peristiwa serupa pernah terjadi di Jakarta Jobfair, Plaza Semanggi, pada 2022.
Wakil Ketua KPTIK Soegiharto Santoso mengaku prihatin atas sistem rekrutmen karyawan di Indonesia yang menyebabkan masyarakat pencari kerja harus membuat antrean panjang untuk melamar pekerjaan. "Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan. Kami menyesalkan perusahaan masih menggunakan cara konvensional dalam merekrut tenaga kerja. Ini sangat menyusahkan masyarakat. Kita seolah diajak kembali ke era sebelum pandemi yang masih menerapkan manual system," tegas Soegiharto dalam pesan tertulisnya di Jakarta pada Jumat, (16/2/2024).
Seharusnya, kata Soegiharto yang akrab disapa Hoky, di era modern saat ini pihak perusahaan sudah menerapkan digitalisasi rekrutmen calon tenaga kerja. "Digitalisasi rekrutmen perlu dilakukan agar tidak perlu terjadi antrean puluhan ribu pencari kerja yang berdesak-desakan, sementara yang diterima hanya sedikit orang. Kasihan masyarakat dipersulit padahal dengan online system semua akan sangat mudah," ujar Hoky yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Aptiknas).
Baca juga : Ritel Alfamart dan Alfamidi Terapkan Digitalisasi Perekrutan Karyawan
Hoky memberi contoh bahwa ada banyak perusahaan penyedia layanan bursa kerja yang menggunakan sistem digital, salah satunya Cybersjob yang jasanya bisa digunakan untuk rekrutmen tenaga kerja. Lewat penerapan sistem digital oleh perusahaan bursa kerja seperti ini, perusahaan atau pelaksana jobfair akan difasilitasi dan dikoneksikan dengan para pencari kerja sesuai kebutuhan.
"Jadi sistem yang akan mengatur rekrutmen sesuai lowongan yang tersedia dan kategori job pencari kerja yang dibutuhkan. Dengan cara ini tidak akan ada pemandangan antrean pencari kerja," imbuhnya.
Ia juga menyesalkan pemerintah hanya diam melihat fenomena antrean pelamar kerja masih terjadi di pusat dan daerah. "Seharusnya pemerintah pusat dan daerah memberi teguran dan arahan kepada perusahaan atau pabrik agar sistem rekrutmen menggunakan teknologi digital secara mandiri atau bisa menggunakan jasa perusahaan penyedia bursa tenaga kerja dengan sistem online," kata Hoky.
Baca juga : Zoom Ungkapkan Cara Perusahaan Meningkatkan Performa
Dia menambahkan, fenomena antrean pencarian kerja harus dihentikan. "Jangan ada lagi masyarakat antre berjam-jam dan desak-desakan hanya untuk mengirim surat lamaran kerja. Pemerintah harus ambil sikap dan langkah nyata. Kami siap memberi solusi," ujar Hoky.
Di kesempatan terpisah, salah satu pelaku usaha penyedia layanan bursa kerja dari Cybersjob, Victor Terinathe, turut prihatin. Untuk mengatasi permasalahan tersebut pihaknya menyediakan fasilitas buat perusahaan yang butuh tenaga kerja.
Direktur Cybersjob dan Wakil Ketua Standardisasi KPTIK itu menambahkan, perusahaannya membuka diri kepada perusahaan lain untuk memanfaatkan jasanya menggunakan teknologi digital untuk mencari talenta atau pencari kerja yang sesuai dengan standar perusahaan. "Nanti kami akan melakukan psikotest untuk melakukan profil personalia kandidat sehingga profil tersebut bisa menggambarkan karakter kandidat sudah sesuai dengan harapan industrinya," pungkas Victor.
Baca juga : Public Relations Mesti Terdepan Terapkan Teknologi Informasi
KPTIK yang menyorot sistem rekrutmen tenaga kerja ialah organisasi yang aktif melakukan pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi. KPTIK aktif mempersiapkan talenta-talenta digital yang adaptif. Ini sejalan dengan program prioritas pemerintah menciptakan 9 juta talenta digital sampai 2030. (Z-2)
Dunia endidikan vokasi mesti turut dalam menyiapkan generasi emas untuk Indonesia 2045. Lulusan vokasi mesti dibentuk secara matang untuk menghadapi sejumlah tantangan
Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Agustus 2023, sekitar 9,9 juta Generasi Z di Indonesia menganggur.
Indonesia mampu memikat perhatian banyak pencari kerja dari Asia Pasifik, khususnya dari Malaysia, Singapura, dan India.
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dipertemukan dalam Indonesia Business Matching dengan perusahaan di Hongkong dan Macau sebagai pengguna langsung pekerja migran
Pelaksanaan job fair tersebut melibatkan sejumlah perusahaan terkemuka di Indonesia.
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Beberapa pakar ekonomi mengemukakan bahwa penurunan inflasi kemungkinan dipengaruhi oleh penurunan daya beli konsumen di Indonesia.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh permisif bahkan menormalisasi judi online yang dilakukan oleh karyawannya karena alasan iseng.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi tentang dugaan puluhan karyawannya yang terjerat judi online. Juru bicara KPK Tessa Mahardika saat dihubungi mengatakan jumlah karyawan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved