Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERKEMBANGAN investasi pada mata uang digital alias cryptocurrency di Tanah Air semakin menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hal ini dengan bertambahnya token kripto yang terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Salah satunya ialah Token Kripto Mashida (MSHD) kini resmi terdaftar di Bappebti tentang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Dalam SK tersebut, Mashida dinyatakan resmi terdaftar sebagai aset kripto yang bisa diperdagangkan di pasar fisik aset kripto bersama dengan 500 aset kripto lain. "Kami bersyukur atas pencapaian dan kepercayaan yang diberikan oleh Bappebti, sehingga Token Kripto Mashida bisa berkontribusi yang terbaik untuk perkembangan dunia investasi kripto dan Tanah Air," papar CEO Mashida Hida Aldric dalam keterangan tertulis, Rabu (13/6).
Dia juga menambahkan bahwa Mashida ialah project token yang dibangun di atas jaringan Blockchain BNB Chain (BEP-20). Pengembangan proyek ini akan mengarah pada konektivitas GameFi, DeFi, sosial media, NFT, dan ekosistem lain yang diperlukan.
Baca juga: Token $Toko Bisa Ditukar untuk Layanan Gojek, Grab, Starbucks, dan lainnya
Dengan keluarnya SK dari Bappebti, Mashida sudah bisa diperdagangkan di pasar fisik aset kripto di Indonesia. Artinya, masyarakat sudah bisa membeli token Mashida di aplikasi Indodax yang saat ini menjadi mitra dari Mashida. "Ke depan, Mashida masih akan berusaha untuk bisa diperdagangkan di pasar aset kripto lain, terutama untuk pasar global," imbuh Hida Aldric.
Dia menyebut izin dari Bappebti penting bagi keberlangsungan Proyek Mashida. Hal ini ini bisa diartikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan startup web3. Sekaligus ini menjadi bentuk komitmen dari Mashida untuk menjalankan proyeknya sesuai roadmap yang telah dibuat. Mashida saat ini dalam tahap pengembangan proyek-proyek yang akan menjadi infrastruktur pendukung dari token Mashida, mulai dari GameFi, SocialFi, hingga NFT.
Baca juga: Instagram paling Dimanfaatkan Jaringan Pelecehan Seksual Anak
Ke depan, Mashida juga akan mempertimbangkan untuk mengembangkan proyek-proyek yang bersifat real-life adoption. Hida menyebut keseriusan Token Kripto Mashida untuk menggairahkan dunia investasi di Tanah Air ditandai dengan kerja sama bersama Indodax sebuah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset digital. (Z-2)
Pelaksana tugas Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan, Kasan, menyebut penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto telah berkembang secara cepat dan dinamis.
Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (Bappebti) Kementerian Perdagangan menekankan pentingnya pemahaman komprehensif calon investor dalam bertransaksi aset kripto.
Aset kripto di Indonesia bakal diregulasi juga ke OJK mulai Januari 2025.
Edukasi diharapkan meningkatkan minat pada investasi Aset Kripto dalam negeri dan sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat sebagai pelanggan.
Berdasarkan data Bappebti, terdapat 20 juta investor kripto dengan total transaksi mencapai Rp211,1 triliun pada tahun 2024.
Pada dasarnya perdagangan aset kripto bersifat high risk high return sehingga masyarakat juga harus memahami mekanisme perdagangannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved