Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Untuk tarif pungutan ekspor dan bea minyak sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) naik US$300, dari US$375 per metrik ton menjadi US$675 per metrik ton.
Tingginya disparitas itu terjadi antara harga DPO atau domestic price obligation, harga eceran tertinggi (HET) dengan harga pasar yakni sekitar Rp8.000-9.000 per kilogram.
Kebijakan penetapan DMO 30% hanya membuat harga CPO tambah liar di pasar internasional dan memicu bocornya CPO ke luar negeri
Alokasi crude palm oil (CPO) untuk domestik (DMO) pada 14 Februari, hingga 8 Maret 2022, DMO yang terkumpul mencapai 573.899 ton.
Menurutnya, hampir seluruh perusahaan produsen minyak goreng besar dalam negeri memiliki lahan sawit di atas tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik negara.
Kebijakan dalam implementasi strategi hilirisasi kelapa sawit dapat diklasifikasikan sebagai kebijakan promosi fasilitasi dan kebijakan hambatan proteksi.
Harga minyak goreng selama ini bergantung pada harga CPO internasional, di mana produsen minyak goreng, yang butuh kelapa sawit sebagai bahan baku.
Biodiesel adalah bahan bakar nabati untuk aplikasi mesin diesel berupa ester metil asam lemak yang terbuat dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses esterifikasi.
Antara 2019-2021, CIPS mencatat produksi CPO untuk biofuel meningkat dari 5,83 juta ton menjadi 7,38 juta ton.
Pemerintah juga tidak cukup hanya menunggu produsen dan distributor menjalankan kebijakan. Langkah keras ataupun tangan besi melalui pengawasan hingga penjatuhan sanksi harus dilakukan.
"Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold US$750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$200/MT untuk periode Februari 2022.”
PETANI kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menolak kebijakan kewajiban memasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO)
Tingginya konsumsi minyak dari dalam negeri yang tidak disertai dengan kenaikan volume produksi, memicu adanya potensi kenaikan impor sawit mentah hingga pertengahan tahun ini.
Untuk mendukung kebijakan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga di Rp14 ribu per liter, pemerintah menerapkan mekanisme untuk pencatatan ekspor yang mulai berlaku pada 24 Januari 2022.
Aturan baru yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
"Saya akan mengadakan konferensi pers untuk minyak goreng, pada hari ini. Mungkin pukul 19.00 atau 20.00 WIB," kata Lutfi, Selasa (18/1).
Pasalnya pemerintah masih memiliki opsi lain yang dapat dioptimalkan untuk menekan harga komoditas pokok tersebut.
Kenaikan dari biaya energi dan bahan baku dinilai dapat menjadi trigger pada kenaikan inflasi di tahun 2022.
Pemerintah memerhatikan kondisi supercycle komodiitas yang dipicu sejumlah faktor, di antaranya pemulihan ekonomi di sejumlah negara, yang menyebabkan terjadinya peningkatan permintaan.
PT Triputra Agro Persada Tbk (Perseroan) menambah kapasitas produksi Crude Palm Oil (CPO) dengan meresmikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terbarunya, Minggu (5/12).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved