Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemberantasan Korupsi Sulit Dilakukan Tanpa Dukungan Politik

Candra Yuri Nuralam
15/7/2024 18:34
Pemberantasan Korupsi Sulit Dilakukan Tanpa Dukungan Politik
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata(Antara)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengkritik kemauan pemerintah dalam memerangi rasuah di Indonesia. Menurutnya, political will di Tanah Air sangat kurang.

"Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri," kata Alex melalui keterangan tertulis, Senin, (15/7). 

Alex menyebut pemberantasan korupsi di Indonesia baru maksimal jika KPK dijadikan lembaga yang bisa mensupervisi semua kasus korupsi. Penegak hukum baru bisa tangani perkara rasuah jika surat tugasnya dari KPK.

Baca juga : Pansel Calon Pimpinan KPK harus Berani Cegah Intervensi Politik

"Jadikan KPK sebagai lembaga yang mensupervisi penanganan perkara korupsi. Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan," ujar Alex.

Fungsi KPK juga harus dimaksimalkan dalam memantau kerja instansi lain yang menangani kasus lain. Penegak hukum lainnya harus melapor perkembangan jika tangani perkara rasuah.

"Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK," ucap Alex. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya