Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid tak sependapat dengan alasan Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam persoalan tidak adanya pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Hinsa menilai karena adanya salah tata kelola.
"Kalau ga ada back up itu bukan tata kelola, itu kebodohan saja sih Pak," ujar Meutya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I, Kamis, 27 Juni 2024.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan PDNS berisikan data sejumlah kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Namun, hanya dua persen di PDNS Surabaya yang tercadangkan di PDNS Batam.
Baca juga : BSSN Sudah Tahu akan Ada Serangan Ransomware Sejak 2023, Komisi I: Kayak Mama Lauren
"Intinya jangan bilang tata kelola, ini masalah kebodohan punya data nasional tidak ada satu pun back up," tegasnya.
Hinsa pun hanya terdiam setelah mendapat kritikan tersebut. Ia langsung melanjutkan paparan mengenai tidak adanya data yang bocor akibat serangan ransomware terhadap PDNS.
Sebelumnya, Hinsa menyebut hanya ada dua persen data di PDNS Surabaya yang dapat dicadangkan di PDNS Batam. Padahal, seharusnya data yang ada di Surabaya dapat langsung dicadangkan di PDNS Batam.
"Artinya data yang ada di Surabaya, seharusnya itu harus ada persis seperti itu juga di Batam," terang Hinsa. (Z-7)
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mempertanyakan kelanjutan kinerja pemerintah dalam mengatasi serangan siber pada PDNS 2 yang sudah empat pekan berlalu.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
PENGAMAT ekonomi Yanuar Rizky meragukan keakuratan data pemerintah terkait rencana pembangunan BBM bersubsidi. Sebab, dengan bobolnya Pusat Data Nasional (PDN) sementara baru-baru ini
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika telah memulihkan 30 layanan publik yang terdampak serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Selain untuk mengantisipasi serangan peretas, penguatan PDN berfungsi untuk menunjang kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani menegaskan harus ada yang bertanggung jawab atas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
Peretasan kemarin menjadi perhatian khusus bagi seluruh kementerian, instansi, lembaga, serta pemerintah provinsi yang memiliki potensi kerawanan untuk dapat mengantisipasi ancaman.
Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini dalam proses pemulihan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved