Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Utama PT Sakti Mait Jaya Langit (Mentari Group) Ik Sen dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengusut dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Senin (10/6).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (10/6).
Satu saksi lainnya yakni Penilai Proverty pada KJPP Chalimatus dan Rekan Satria Wicaksono. Budi belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada mereka berdua saat ini.
Baca juga : KPK dan Kejaksaan Agung Diminta Tak Saling Jegal di Kasus Korupsi LPEI
KPK mencegah empat orang dalam kasus ini. Mereka yakni Kepala Departemen Pembiayaan 3 Divisi Pembiayaan II pada LPEI Muhammad Pradithya, Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan, Presdir PT Caturkarsa Manunggal Jimmy Marsin, dan Dirut PT Petro Energy Newin Nugroho.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan penipuan yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejagung.
“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.
Ghufron menjelaskan kasus itu langsung diumumkan setelah penyidik dan pejabat struktural KPK menggelar ekspose yang digelar hari ini. Pengumuman itu juga dilakukan menyikapi adanya aduan Sri Mulyani di Kejagung.
Menurut dia, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023. Lembaga Antirasuah menindaklanjutinya dan membuka penyelidikan pada 13 Februari 2024. (Z-3)
Penyidik KPK saat ini sedang mengusut peran 11 debitur dari kasus dugaan korupsi di LPEI yang merugikan negara sekitar Rp3,451 triliun.
Pemberian penyertaan modal negara yang diberikan ke LPEI jangan dimanfaatkan untuk membayar hutang atau kredit macet.
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dengan Polri-Kejaksaan Memang tidak Baik
Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terjadi lantaran tidak berjalannya prinsip GCG.
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Toto Pranoto menilai keberadaan BUMN yang masih berada di Kementeriaan Teknis menunjukkan hal yang anomali.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajukan penambahan PMN sebesar Rp10 triliun pada 2024. Dana itu dibutuhkan untuk pengembangan kapasitas program Penugasan Khusus Ekspor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan segera menetapkan tersangka dari korporasi dalam kasus fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau korupsi LPEI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak berselisih apalagi saling menjegal dalam menangani perkara korupsi LPEI.
Pendalaman prosedural penting dilakukan untuk mendalami pelanggaran dalam penyaluran kredit. Kongkalikong tertentu diyakini akan terbongkar jika penelusuran dilakukan dari sana.
ICW mengingatkan Kejagung untuk tidak mengusut dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ini karena kasus itu sudah ditangani KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved