Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MABES Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membenarkan ada penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror Polri). Pelaku atas nama Bripda Iqbal Mustofa. Iqbal sempat menyamar menjadi karyawan BUMN saat menguntit Jampidsus.
"Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar (atas nama Iqbal Mustofa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Baca juga : Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Dibebaskan dan Tidak Kena Sanksi
"Atas dasar itu kami juga menemukan identitas yang bersangkutan sebagai karyawan BUMN, sebagai anggota Polri, dan sebagai anggota Densus 88," ujar Ketut di kantornya, Rabu, 29 Mei 2024.
Memang, saat isu penguntitan ramai diperbincangkan muncul foto-foto Bripda Iqbal Mustofa tengah diperiksa Kejagung. Ada pula foto kartu tanda anggota (KTA) polri milik Bripda Iqbal Mustofa, fotokopi kartu Tanda penduduk (KTP), dan kartu identitas sebuah perusahaan BUMN.
Saat diperiksa Kejagung, diketahui fakta bahwa Bripda Iqbal telah memprofiling Jampidsus. Hal ini terlihat dari ponselnya. Saat penguntitan pun, Iqbal memotret Febrie.
Baca juga : Usut Tuntas Penguntit JAM-Pidsus
"Karena dia anggota Polri, maka penanganan lebih lanjut kita serahkan ke Paminal Mabes Polri," ujar Ketut.
Namun, tidak disebutkan motif penguntitan dan sosok yang menyuruh Bripda Iqbal untuk menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Baik dari pihak Kejagung maupun Mabes Polri.
Mabes Polri hanya memastikan Iqbal Mustofa telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan telah selesai dan anggota Densus itu tindak dikenakan sanksi etik maupun disiplin.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun Bripda Iqbal Mustofa ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.
(Z-9)
KASUS penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menguap begitu saja tanpa ada penjelasan kepada publik.
PENGAMAT Kepolisian meyakini kasus penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror Polri) merupakan perintah atasan.
PENGAMAT Kepolisian menilai Polri dan Kejaksaan Agung tengah menimbun masalah. Hal itu menyusul tidak adanya penjelasan yang terang benderang terkait kasus penguntitan Jampidsus.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5) malam
ANGGOTA Densus 88 Anti Teror Polri Bripda Iqbal Mustofa yang menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dibebaskan tanpa kena sanksi.
PENYIDIK Jampidsus Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah ke Kejari Jaksel.
Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 Polri yang menguntit Jaksa Kejagung Febrie Adriansyah, dapat menjalani pemeriksaan tambahan oleh Mabes Polri jika ada informasi baru.
Bungkamnya kedua institusi penegak hukum tersebut karena ingin menutupi sesuatu yang sifatnya kepentingan pribadi atau kelompok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved