Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror Polri) Bripda Iqbal Mustofa, 25 selesai diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri buntut menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Iqbal telah dibebaskan dan tidak dikenakan sanksi.
"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Sandi mengatakan pihaknya akan menerima informasi dari Kadiv Propam Polri bila anggota Densus tersebut melanggar etika, tindak pidana, dan tindakan disiplin. Namun, hingga saat ini belum ada informasi dari Propam soal sanksi terhadap Bripda Iqbal.
Baca juga : Usut Tuntas Penguntit JAM-Pidsus
"Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu," ujar jenderal bintang dua itu.
Sandi menekankan kasus penguntitan telah selesai. Hal itu ditandai dengan pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.
"Menurut kami bahwa hal tersebut sudah menjadi gambaran secara utuh bahwa permasalahan yang minggu lalu menjadi suatu hal yang viral di media sosial, sudah terjawab dengan adanya komunikasi antar pimpinan," ungkapnya.
Baca juga : Kejagung Temukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88
Sandi menegaskan tidak ada masalah antara Korps Bhayangkara dengan Korps Adhyaksa. Dia meminta dukungan awak media untuk ikut membangun suasana menjadi lebih kondusif ke depan.
"Dan yang pastinya bahwa apa yang disampaikan antar pimpinan tadi menjadi pegangan kita bersama untuk kita pedomani dan kita laksanakan ke depan," pungkas dia.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus 88 yang menguntit, namun satu di antaranya ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.
Kejagung menemukan fakta bahwa Bripda Iqbal Mustofa telah memprofiling Jampidsus. Penguntitan pun dilakukan dengan memotret Febrie. Namun, Polri tak membeberkan motif dan sosok yang memerintahkan Bripda Iqbal.
(Z-9)
Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan orangtua dari HOK, terduga teroris yang ditangkap di wilayah Batu, Malang, Jawa Timur.
KASUS penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menguap begitu saja tanpa ada penjelasan kepada publik.
PENGAMAT Kepolisian meyakini kasus penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror Polri) merupakan perintah atasan.
PENGAMAT Kepolisian menilai Polri dan Kejaksaan Agung tengah menimbun masalah. Hal itu menyusul tidak adanya penjelasan yang terang benderang terkait kasus penguntitan Jampidsus.
Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 Polri yang menguntit Jaksa Kejagung Febrie Adriansyah, dapat menjalani pemeriksaan tambahan oleh Mabes Polri jika ada informasi baru.
ANGGOTA Densus 88 pelaku penguntitan Jampidsus atas nama Bripda Iqbal Mustofa sempat menyamar menjadi karyawan BUMN.
PENYIDIK Jampidsus Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah ke Kejari Jaksel.
Bungkamnya kedua institusi penegak hukum tersebut karena ingin menutupi sesuatu yang sifatnya kepentingan pribadi atau kelompok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved