Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus penipuan melalui email alias online scams. Mereka membuat perusahaan dan email palsu untuk menipu perusahaan di Singapura.
"Korban mengalami kerugian Rp32 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Himawan memerinci lima tersangka itu, yakni CO alias O dan EJA yang merupakan warga negara Nigeria. Kemudian DM alias L, YC, dan I yang merupakan warga negara Indonesia.
Baca juga : The Beekeepers, Kala Peternak Lebah Memburu Komplotan Penjahat Siber
"Kegiatan ini dilakukan oleh beberapa orang dengan cara email compromised scam yang melibatkan perusahaan Kingsford Huray Development di Singapura," ujar dia.
Himawan menjelaskan modus operasinya, yakni para tersangka membuat perusahaan bernama PT Huttons Asia International. Mereka mengirimkan email palsu pada Kingsford Huray Development.
"Kemudian (Kingsford Huray Development) mentransfer dana ke PT Huttons Asia International namun diinfokan email itu bukan milik PT Huttons Asia pada 20 Juni 2023," ujar dia.
Baca juga : Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay
Tersangka mengelabui korban menggunakan email palsu. Caranya dengan mengganti posisi alfabet, menambah satu, hingga beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.
"Pelaku mengirimkan rekening palsu yang dibuat pelaku di Indonesia melalui salah satu bank Indonesia dengan nomor rekening 018801xxx," papar jenderal bintang satu itu.
Himawan menuturkan seluruh tersangka ditangkap pada 25 April 2024. Penyidik menyita sejumlah alat bukti seperti uang Rp32 miliar, empat buah paspor, 12 unit HP, satu unit laptop, satu unit flashdisk, lima buku tabungan, dan 20 kartu ATM.
Baca juga : Polisi Selidiki Penyewa Rumah Dino Patti Djalal yang Diduga Dijadikan Markas Penipuan Online
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat pasal 51 ayat 1 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 ayat 1 KUHP serta Pasal 82 dan Pasal 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 5 ayat 1, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara," ucap Himawan.
(Z-9)
Seiring dengan semakin banyaknya aktivitas digital, tak jarang kita memiliki lebih dari satu akun email, termasuk Gmail
Penipuan online atau scam semakin marak di era digital ini. Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban, bahkan hingga kehilangan sejumlah besar uang.
Virus komputer adalah perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk menyebar dari satu komputer ke komputer lain, merusak atau mengganggu operasi sistem
Dari modus penipuan di atas baiknya kalian menghadapinya dengan tenang. Karena jika pelaku terus mendominasi saat interaksi maka korban akan kalah.
Seteleah memilihnya, tampilan akan memberikan informasi mengenai lokasi perangkat tersebut. Handphone kalian yang hilang lokasi terakhir aktifnya bisa terdeteksi.
Pelaku akan berpura-pura dari pihak Microsoft. Dalam emailnya juga terdapat sebuah file jenis aplikasi (apk) yang diminta untuk kalian download.
Ada operator Jak Lingko yang hanya memilki lima KP, tetapi ingin cepat mencapai angka 20 KP, sengaja memalsukan 15 lainnya.
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
Majelis hakim menunda penjadwalan vonis untuk mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait kasusi pembayaran uang tutup mulut hingga 18 September 2024.
Donald Trump merayakan keputusan Mahkamah Agung ke media sosial Truth Social.
Mahkamah Agung, Senin, mengeluarkan keputusan bersejarah yang memberikan Donald Trump imunitas sebagian dari kasus pemalsuan pemilu.
POLISI mengimbau masyarakat hati-hati dalam peredaran uang palsu. Hal ini menyusul pembongkaran kasus yang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat (Jakbar).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved