Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan masyarakat kini bisa mengurus paspor elektronik (e-paspor) di semua kantor imigrasi. Silmy juga menyebut ada kenaikan permohonan e-paspor selama satu tahun terakhir
Dengan terbitnya surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 08 Januari 2024, Silmy mengatakan kantor imigrasi telah bertambah dari 102 kantor imigrasi pada 2023, saat ini menjadi126 kantor imigrasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
“Alhamdulillah, di bulan suci ini berhasil kita genapkan. E-paspor sudah bisa diajukan pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” ujar Silmy melalui siaran pers, dikutip Minggu (7/4).
Baca juga : Percepatan Proses Keimigrasian Bukti Konkret Keunggulan Kinerja
Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa perluasan jangkauan layanan e-paspor untuk merespons tingginya kebutuhan masyarakat akan paspor elektronik. Pada 2023, imbuhnya, permohonan E-Paspor meningkat sebesar 138% jika dibandingkan dengan 2022.
“Saat ini animo masyarakat (akan e-paspor) sangat tinggi. Di tahun 2023, permohonannya mencapai 818.339 paspor. Kita imbangi itu dengan perluasan layanan,” tutur Silmy.
Paspor elektronik dan paspor biasa, terang Silmy, memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan. Perbedaannya, dalam e-paspor ada chip berisikan data biometrik pemegangnya yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia.
Baca juga : Perbedaan Paspor Elektronik dan Elektronik Polikarbonat dan Biayanya
Selain itu, warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa dengan e-paspor, menurut dia, bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (nonelektronik).
Silmy menuturkan fitur paspor elektronik yang lebih mutakhir berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik. Ia mencontohkan, Jepang memberikan kemudahan bagi pemohonan penerbitan visa dengan E-Paspor.
“Selain karena fiturnya yang mutakhir, e-paspor ini juga memberikan confidence kepada warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan visa, karena beberapa negara menganggap e-paspor itu lebih bonafide dan itu berpengaruh terhadap visa yang diajukan” jelas Silmy.
Menurutnya tren internasional akan ke arah sana (e-paspor).
"Jadi kami imigrasi sudah persiapan dari sekarang dari sisi sarana dan prasarana. Kita harapkan masyarakat juga akan bisa menyesuaikan (memilih e-paspor),” tutup Silmy. (Z-3)
Paspor elektronik polikarbonat adalah dokumen identitas resmi yang digunakan untuk perjalanan internasional. Paspor ini memiliki halaman data yang terbuat dari bahan polikarbonat
PERPANJANGAN paspor dilakukan ketika masa berlaku paspor sudah kurang dari 6 bulan.
Permohonan e-Paspor mulai diminati di NTT sejak Juli 2022 sebanyak 14 permohonan baru dan 92 penggantian, kemudian 14 permohonan baru dan 76 penggantian pada bulan Agustus.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved