Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dua orang terkait kasus dugaan rasuah investasi fiktif di PT Tapsel (Persero). Mereka ialah Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
“Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (10/3).
Keduanya kini tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan. Mereka diharap tidak mencari jalur tikus untuk melarikan diri.
Baca juga : KPK Sita Sejumlah Uang Asing Dari Geledah 4 Rumah dan 1 Apartemen Terkait Korupsi di PT Taspen
“Permintaan dengan ini adalah yang pertama selama enam buka ke depan, sampai September 2024,” terang Ali.
Terkait kasus ini, KPK mengungkapkan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai ratusan miliar.
“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Ali.
Baca juga : Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Beberapa Pihak Dicegah KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci total pastinya. Sebab, penyidik masih menunggu hitungan pastinya dari auditor.
“Sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” ujar Ali.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Namun, identitasnya masih dirahasiakan saat ini. Informasi mendalam akan dibeberkan KPK melalui konferensi pers saat penahanan dilakukan. (Z-3)
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penggunaan duit investasi senilai Rp1 triliun di PT Taspen. Sejumlah saksi menyatakan dana itu diputarkan pada tiga jenis usaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses investasi sukuk yang dilakukan PT Taspen. Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa dua saksi pada Rabu (3/7).
Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero), Dodi Susanto, diperiksa oleh penyidik KPK, pada Rabu (19/6) terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
KPK mendalami lebih jauh soal temuan adanya investasi Rp1 triliun di PT Taspen (Persero).
Taspen Life menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2023 dengan total aset mencapai Rp7,50 triliun, meningkat 13,61% dari tahun sebelumnya.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved