Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pengamat Nilai Parlemen Perlu Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

Faustinus Nua
20/2/2024 20:24
Pengamat Nilai Parlemen Perlu Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu
Suasana Rapat Paripurna DPR RI(MI / Susanto)

PENGAMAT politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai bahwa usulan capres Ganjar Pranowo terkait hak angket kecurangan pemilu perlu mendapat dukungan parlemen. Hal itu dinilai sebagai bentuk akuntabilitas proses pemilu yang sudah berlangsung dengan berbagai isu negatif.

"Sebagai bentuk akuntabilitas proses pemilu, langkah itu perlu dilanjutkan. Sehingga kecurigaan dan dugaan tentang pelanggaran pemilu bisa menjadi lebih terang," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (20/2).

Dia melanjutkan bahwa merujuk pada pasal 287 UU No.7 tahun 2017 tentang pasal pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), maka diperlukan pembuktian yang kuat. Penggugat harus mampu membuktikan pelanggaran TSM itu terjadi di 50 persen provinsi di Indonesia.

Baca juga : Formappi Dukung Rencana Hak Angket DPR soal Kecurangan Pemilu

Hal itu memang tidak mudah bagi penggugat untuk membuktikannya. Akan tetapi, untuk menjamin legitimasi pemimpin terpilih maka harus dilaksanakannya.

"Tentu tidak mudah, tapi itu bagian dari perlawanan konstitusional yang bisa dilakukan, sehingga apapun hasil putusan Bawaslu dan hakim konstitusi nanti, marwah pemilu dan legitimasi kekuasaan yang baru terpilih bisa terselamatkan," kata dia.(Z-8)

Baca juga : Hari Parlemen Indonesia, Yuk Kenali Sejarah dan Jenisnya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya