Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan terkait Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan lewat pernyataan pers tentang Pemilu 2024 yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti, Rabu (14/2).
Satu, Muhammadiyah mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan tertib di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Dua, Muhammadiyah mengapresiasi komisi pemilihan umum (KPU) dan semua penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai tingkat TPS, para aparat keamanan, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilu sehingga berlangsung aman, tertib, dan lancar mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara.
Tiga, Muhammadiyah mengimbau semua pihak, khususnya partai politik dan para calon anggota legislatif, serta para calon presiden-wakil presiden dan para pendukungnya, agar bersabar menanti hasil akhir pemilu yang akan disampaikan secara resmi oleh KPU. Semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan quick count yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei.
Baca juga : Haedar Nashir Ajak Semua Pihak Menghormati Pilihan Rakyat
Empat, semua pihak hendaknya tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan tenggang rasa. Kepada pasangan capres-cawapres yang menang dan para pendukungnya hendaknya tidak jumawa dan euforia yang berlebihan. Bagi yang kalah hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil pemilu.
Lima, apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal. "Semoga Allah subhanahu wataala, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan rahmat dan pertolongan kepada bangsa Indonesia sehingga tetap bersatu, berdaulat, dan maju," tutup Haedar. (Z-2)
Baca juga : Penyaluran Bansos Harus Netral
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menjelaskan bahwa PP Muhammadiyah telah mengkaji selama lebih dari dua bulan untuk menentukan sikap terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Peran penting Muhammadiyah akan terus dimaksimalkan sebagai bukti bahwa gerakan Islam ini hadir untuk Islam yang berkemajuan, rahmatan lil alamin, dan pro pada kehidupan
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, menekankan pentingnya menjadikan harta dan kekuasaan sebagai amal shaleh.
Selain kaku dalam menyikapi budaya lokal, Muhammadiyah juga tak lentur dalam berhubungan dengan umat beragama yang berbeda.
Muhammadiyah akan tetap bersikap independen dan netral dalam menghadapi situasi politik pascakeputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024.
V-Dem_Democracy-Report_2024 menyimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Beberapa indikator disajikan sebagai alasan semisal menyempitnya kebebasan berekspresi.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membantah pihaknya telah mematok hasil Pemilu 2024 sejak awal. Menurutnya, pemilu digelar secara langsung, sehingga tidak mungkin
Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan di sejumlah lokasi anjungan lepas pantai karena pekerja harus mengemban tugas memastikan produksi migas tetap berjalan.
Kemacetan di jalan alternatif Welahan Demak di Desa Bangkung, Kecamatan Mijen, Demak, Jawa Tengah, membuat para sopir truk kehilangan hak suara di pemilu pada 14 Februari 2024.
Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tampak menggunakan hak pilihnya di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved