Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH Universitas Gadjah Mada, giliran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menentang perilaku Presiden Jokowi di Pemilu 2024. Mereka mengeluarkan pernyataan sikap bertajuk Indonesia Darurat Kenegarawanan, kemarin.
Pernyataan sikap itu dibacakan Rektor UII Yogyakarta Prof Fathul Wahid di kampusnya. Dengan didampingi para guru besar, dosen, karyawan, dan mahasiswa, dia mengungkapkan dua pekan menjelang Pemilu 2024, politik nasional kian menunjukkan penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan untuk kepentingan politik kelompok.
''Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,'' ujar Fathul.
Baca juga : Perilaku Presiden Makin Meresahkan, Picu Gelombang Protes
Menurut dia, indikator utama penyalahgunaan kekuasaan ialah majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi No 90/PUU-XXI/2023. Dikatakan, itu ialah putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga Ketua MK yang juga adik ipar Jokowi, Anwar Usman, diberhentikan.
Gejala itu, kata Fathul, kian jelas saat Jokowi menyatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan berpihak. Situasi pun kian memburuk dengan distribusi berbagai bantuan negara oleh Presiden yang diarahkan ke penguatan dukungan kepada capres-cawapres tertentu.
Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap paslon tertentu pun ialah tindakan melanggar hukum sekaligus konstitusi. Semua itu menjadi bukti Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan.
Baca juga : Ibarat Bola Salju, Kritik pada Jokowi Diyakini Terus Bermunculan
''Menyikapi hal itu, sivitas akademika UII mendesak Presiden Joko Widodo agar kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden,'' tegas Fathul.
Kepada DPR dan DPD, UII meminta agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor konstitusi dan hukum. ''Kami juga mengajak masyarakat Indonesia memastikan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.''
Pada kesempatan terpisah, ahli ilmu politik UGM Wawan Masudi mengatakan demokrasi di Indonesia sedang menghadapi kontraksi luar biasa sebagai dampak proses elektoral. ''Ada isu yang perlu direspons, bagaimana tetap menjaga penyelenggaraan pemilu sebagai fondasi penting demokrasi tetap berlangsung dalam kerangka yang penuh integritas.''
Baca juga : Wapres Ma'ruf Amin Didorong Jadi Pemimpin Revolusi Gulingkan Jokowi
Pengajar Universitas Gadjah Mada, Kuskridho Ambardi, menuturkan pemilu bisa menjadi parameter untuk menilai kualitas demokrasi. Menurutnya, saat ini kualitas pilpres yang terendah. Potensi ketidakpuasan di publik pun akan meningkat.
Titik nadir
Di Jakarta, sejumlah tokoh dan ormas membuat pernyataan bersama. Hadir dalam aktivitas itu antara lain mantan Wapres Jusuf Kalla, eks Ketua MUI Din Syamsuddin, eks Menag Fachrul Razi, dan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Ryaas Rasyid.
Baca juga : Bawaslu Diminta Tindak Tegas ASN yang Langgar Netralitas Pemilu
Mereka menegaskan tingkah Jokowi di Pemilu 2024 merusak demokrasi. ''Keterlibatan dan keberpihakan Presiden dan jajaran pemerintah membuat etika politik terjerembap ke titik nadir,” kata perwakilan tokoh bangsa dan ormas Sabriati Aziz.
Sementara itu, Presiden menilai petisi dari masyarakat kampus bagian dari demokrasi. "Ya, itu hak demokrasi," ujarnya di sela kunjungan ke Pasar Kota Wonogiri, Jawa Tengah, kemarin. (Far/AT/Bob/X-4)
Baca juga : Civitas UGM Desak Presiden Jokowi kembali ke Koridor Demokrasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan diajaknya para pemengaruh (influencer) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved