Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Aiman Witjaksono, akan menempuh jalur praperadilan terkait penyitaan ponsel miliknya dalam penanganan kasus pernyataan aparat tidak netral dalam Pemilu 2024.
Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, menyebut bahwa pihaknya berencana akan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.
"Ya, kami rencana mengajukan praperadilan minggu depan, kami daftarkan di PN Jakarta Selatan. Termohonnya itu Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya," kata Finsensius kepada wartawan, Kamis (1/2).
Baca juga : PBNU Gelar Pertemuan untuk Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran
Baca juga :
Finsensius menjelaskan, gugatan itu diajukan pihaknya terkait sah atau tidaknya penyitaan ponsel milik Aiman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga :
Baca juga : Tingkat Netralitas Aparat di Pemilu 2024 Mengkhawtirkan
"Memang ini yang kami sayangkan sebetulnya ya. Seharusnya ini tidak lazim, sangat tidak lazim ada penyitaan oleh penyidik dalam statusnya yang masih saksi. Saudara Aiman ini belum memiliki rekam jejak seorang pelaku tindak pidana, belum memiliki rekam jejak sebagai pelaku kejahatan luar biasa," tuturnya.
Di sisi lain, Aiman sendiri kembali menegaskan bahwa dirinya juga tetap tidak akan mau menyebut siapa narasumber yang memberikan informasi terkait ketidaknetralan itu.
"Intinya dari sisi profesi jurnalisme, yang di mana 22 tahun saya mayoritas berada pada lingkungan liputan di kepolisian, dan juga bidang hukum, tentu ya saya punya informasi penting, punya informasi, punya banyak teman dari lingkungan-lingkungan tersebut," ucap Aiman.
Baca juga : Netralitas Jokowi Dipertanyakan, JK: Jangan Melanggar Sumpah
"Termasuk teman-teman kepolisian dan itu sebuah hal yang wajar, teman-teman kan juga. Nah hal seperti ini yang kemudian hal yang harus saya jaga, dengan menggunakan hak tolak saya untuk tidak menyampaikan siapa narasumber saya, yang merupakan anggota polisi itu. Itu yang akan saya jaga sampai kapanpun dengan risiko apapun," imbuhnya. (Z-8)
Baca juga : Rajin Resmikan Proyek Jelang Pemilu, Jokowi Dikhawatirkan punya Motif Politik
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Posisi Hary Tanoesoedibjo digantikan anaknya, Angela Tanoesoedibjo.
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI Perindo resmi mengusung mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak untuk maju berkontestasi ke Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024.
Partai Perindo mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved