Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman enggan melaporkan perubahan perawakan buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku yang dikabarkan gemuk dan gondrong.
“Itu kan hanya sebatas informasi, dan informasi yang masuk ke saya ada dugaan itu bahwa dia sudah gemuk, dan gondrong, kan gitu,” kata Boyamin Saiman, Rabu (31/1).
Boyamin mengatakan perubahan perawakan Harun itu dicetuskan olehnya ke publik untuk mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegerakan penangkapan. Dia menolak melaporkan informasi itu secara resmi.
Baca juga : MAKI Diminta Lapor Tentang Perubahan Perawakan Harun Masiku
“Berbagai informasi kita sampaikan, dan enggak akan saya melapor ke sana secara resmi, enggak, ini kan ungkapkan kita semua masyarakat untuk menjadikan KPK lebih semangat mencari, jangan menunggu laporan saya dong,” ujar Boyamin.
MAKI menilai pencarian Harun bukan urusannya. Sebab, KPK memiliki tugas, kewenangan, serta alat canggih untuk melakukan pemburuan terhadap buronan.
“KPK mestinya kan lebih hebat, punya alat sadap, punya kewenangan, bisa jaringan dengan kepolisian, dan siapa. Jangan mengandalkan kita, KPK harus bekerja dengan sungguh-sungguh. Kalau mengandalkan kita-kita apa gunanya ada kewenangan dan ada anggaran untuk mereka,” tegas Boyamin.
Baca juga : KPK Belum Terima Info Perubahan Perawakan Harun Masiku
Di sisi lain, KPK telah merespons kabar perubahan perawakan Harun. MAKI diharap melapor ke penegak hukum. “Kalau serius silakan saja lapor penegak hukum,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 30 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut informasi dari Boyamin akan percuma jika tidak dilaporkan ke penegak hukum. Pernyataan di muka umum dinilai bukan acuan pencarian. “Kalau cuma begitu (mengucapkan di publik) ya kami juga tidak tahu tujuan Boyamin (Koordinator MAKI) apa,” ujar Ali. (Z-3)
Baca juga : KPK Masih Cari Informasi Harun Masiku, Termasuk Kepastian Hidupnya
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
MAKI melaporkan jajaran pimpinan, KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3) buntut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved