Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyoroti netralitas para menteri dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebagai pejabat negara, menteri diingatkan untuk tidak mempolitisasi program pemerintah yang bertujuan menguntungkan salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Ketua Bawaslu RI mengingatkan, menteri adalah pejabat negara. Jika ingin terlibat dalam kampanye, Bagja menyebut para menteri harus mengajukan izin cuti. Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa menteri aktif saat ini, Bagja menyebut pihaknya masih harus memastikan apakah kegiatan yang dilakukan terkategori kampanye.
"Alat buktinya sampai atau tidak? Ngajak pilih yang bersangkutan (capres-cawapres) atau tidak? Kalau sudah mengajak memilih yang bersangkutan, menurut Undang-Undang 7 (tentang Pemilu), itu tidak diperkenankan," kata Bagja di Jakarta, Rabu (17/1).
Baca juga : Jokowi Bela Prabowo soal Kerja Menhan, Ikrar Nusa Bhakti: Bukti tidak Netral
Baca juga : Bertemu 3 Pimpinan Partai KIM, Netralitas Presiden Kembali Dipertanyakan
Ia menegaskan, sebagai pejabat negara, para menteri tidak boleh mengampanyekan calon tertentu saat bertugas sebagai menteri.
Pasal 547 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, lanjut Bagja, memuat ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda Rp36 juta kepada setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama kampanye.
Baca juga : Tingkat Netralitas Aparat di Pemilu 2024 Mengkhawatirkan
Baca juga : Mengandalkan Presiden untuk Pastikan ASN Netral Dinilai Mustahil
"Kecuali pada saat kampanye ya, yang bersangkutan (menteri tersebut) kemudian izin cuti, itu enggak bisa (ditindak)," terang Bagja.
Adapun unsur-unsur kampanye yang mesti terpenuhi atas dugaan pelanggaran para menteri saat bertugas antara lain terlibatnya peserta pemilu, tim kampanye, atau tim pelaksana dalam kegiatan tersebut. Lalu, ada upaya untuk meyakinkan pemilih.
"Meyakinkan pemilih apa sih? (Misalnya), 'Milih gue dong, jangan lupa'. Nah, itu meyakinkan. Dengn apa? Menawarkan visi-misi, program, atau citra diri," tandasnya.
Beberapa kegiatan para menteri yang disorot terkait netralitasnya belakangan ini adalah upaya dugaan politisasi bantuan sosial oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Teranyar, Menteri BUMN Erick Thohir mengundang Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam acara Natal Kementerian BUMN. Ketiga menteri tersebut diketahui mendukung pasangan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024. (Z-4)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah isu yang menyebut akan ada perombakan atau reshuffle Menteri di Kabinet Indonesia Maju di IKN
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7)
Tidak ada urgensi bagi Presiden Joko Widodo hingga harus melakukan perombakan atau menambah wakil Menteri di kabinet.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (18/7) sore ini.
Presiden Joko Widodo dikabarkan bakal melantik Sudaryono, politisi Partai Gerindra, sebagai wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved