Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GERAKAN tagar nazarpemilu terus menggema di platform media sosial X. Tren tersebut memberi ruang bagi para pendukung capres dan cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk ikut berjanji jika nanti pasangan calon yang mereka jagokan terpilih.
Saat ini, nazar pemilu sejatinya didominasi pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi dalam analisisnya mengemukakan tagar nazar pemilu menjadi ajang untuk berbagi ide dan inspirasi antara pengguna media sosial.
Baca juga : Nazar Pemilu, Pendukung Capres-cawapres Ikut Berjanji Lewat Cara Kreatif
Bahkan, beberapa contoh nazar yang ditemukan dalam cuitan masyarakat, seperti akan memberikan kelas pelatihan gratis, hingga pelatihan baca Al-Quran. Kemudian, ada juga masyarakat yang ingin memberikan bantuan atau sumbangan memberi sarung dan mukena hingga potong kambing.
Baca juga : Kubu Anies-Muhaimin Tak Intervensi Nazar Pemilu di Medsos
“Tagar #Nazarpemilu digunakan sebagai wadah untuk menyampaikan harapan dan dukungan terhadap pasangan calon tertentu,” tegas Fahmi.
“Dalam percakapan ini, terlihat bahwa mayoritas nazar terkait dengan pasangan Anies-Imin. Beberapa pengguna media sosial juga menyampaikan opini positif terkait pemilihan presiden dan tagar #Nazarpemilu,” tambahnya.
Mereka menganggap pemilihan kali ini berbeda dan menarik karena pendukung pasangan calon tidak hanya berjanji, tetapi juga siap untuk melaksanakan janji tersebut jika pasangan calon yang mereka dukung menang.
Fahmi mengemukakan terdapat variasi dalam jenis nazar yang dibuat oleh pengguna media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki minat dan keahlian yang beragam, serta ingin berkontribusi dalam berbagai bidang seperti pendidikan, riset, pemberdayaan UMKM, dan keagamaan.
Dalam keseluruhan analisis ini, terlihat bahwa tagar #Nazarpemilu menjadi sarana untuk menyampaikan harapan, dukungan, dan komitmen dari masyarakat terhadap pasangan calon tertentu.
Hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat memiliki keinginan untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam pemilihan presiden dengan cara yang kreatif dan bermanfaat.
Terpisah, juru bicara Timnas Amin, Mardani Ali Sera mengemukakan bahwa dukungan di dunia maya harus dipertahankan dengan terus mengeluarkan inovasi yang menarik.
“Dunia maya harus terus berinovasi. Viralitas biasanya bertahan tiga hari. Karena itu kolaborasi gerakan darat dan udara harus dilakukan,” papar Mardani kepada Media Indonesia, Senin (8/1/2024).
“Desak Anies jadi contoh yang baik gerakan darat dan udara. Setelah #nazarpemilu akan diikuti dengan gerakan yang lain,” tambahnya. (Z-8)
Warga Ciamis Jawa Barat mengeluhkan minimnya fasilitas kesehatan di wilayah tersebut
Saat ini, nazar pemilu sejatinya didominasi pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved