Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PASANGAN calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud MD mengaku sering mendengar keluh kesah dari masyarakat miskin yang tidak menerima bansos. Oleh karenanya paslon nomor urut 3 itu merancang program KTP Sakti. Dengan KTP Sakti, nantinya penerima bansos dapat tepat sasaran. Lewat KTP Sakti dapat diketahui apakah masyarakat ini masuk kategori tidak mampu.
“Makanya, bapak ibu, ini banyak sekali yang protes ke saya. Kenapa saya tidak dapat bantuan, tetapi tetangga saya dapat. Mungkin, maaf, bapak ibu dari keluarga tidak mampu,” ucap Ganjar saat hadir dalam acara Bazar di Semarang.
Baca juga: TPN: Bansos dari APBN, Rakyat Berhak Dapa
Saat itu, Ganjar bertemu dengan warga asal Semarang bernama Sumarlin yang mengaku selama ini tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Padahal hidupnya tidak lebih baik dari beberapa warga yang menerima bantuan sosial.
Ganjar pun meresponsnya dengan mengatakan akan menertibkan lagi penyaluran bansos, cukup dengan KTP.
Baca juga: Bansos Harus Bebas dari Citra Diri Politisi
“Insyaallah dapat bantuan, datanya diperbaiki,” ujar dia.
Ganjar pun menegaskan bahwa KTP Sakti adalah political will untuk mengefektifkan Satu Data Indonesia. Dengan begitu, rakyat akan mudah mengakses semua layanan pemerintah, termasuk bansos.
Ganjar juga dengan tegas mengatakan bahwa Bantuan Sosial akan tetap dilanjutkan namun diatur supaya tepat sasaran.
“Ini kan cerita regulasi, cerita anggaran yang selalu ditetapkan pemerintah dan DPR. Jadi cerita bahwa Bansos akan dibatalkan hanya gimik-gimik yang diberikan hanya untuk menakut-nakuti. Sekarang Masyarakat juga bisa tahu. Itu kewajiban negara,”tandas Ganjar.
Ia menambahkan, justru yang sudah bagus, sudah jalan dan rakyat mendapatkan itu kita mudahkan dan tepat sasaran. Komplain kemarin adalah kenapa yang dapat Si A sementara Si B tidak dapat. "Itulah yang kita bereskan lewat KTP Sakti. Ini untuk memudahkan itu, dan turunannya adalah data kependudukan, profil penduduk bisa kita pecahkan ke sektor seperti pertanian untuk dapat pupuk subsidi, kalau masuk kategori kurang mampu maka dapat bansos,” terang Ganjar. (RO/Z-7)
Penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan meski kontrak pertama senilai Rp26,7 triliun akan habis pada Juli 2024.
PEMERINTAH saat ini terus berupaya memperbaiki beberapa prinsip pelaksanaan subsidi pupuk. Dari yang semula hanya berbicara penerima manfaat, skema-skema subsidi,
PEMERINTAH saat ini terus bekerja secara intensif untuk membahas bagaimana meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari pupuk bersubsidi.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritisi rendahnya serapan pupuk subsidi yang baru mencapai 32,6% dari total alokasi 9,55 juta ton.
Aplikasi digital I-Pubers memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi, karena cukup dengan membawa KTP asli ke kios.
Kementan pastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak gegabah menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK). Seluruh mekanisme itu harus dilakukan secara teratur.
Kemendagri terus mengupayakan agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID.
Pemeirntah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan penataan data kependudukan warga Ibu Kota
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved