Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TOTAL temuan awal dari hasil korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba senilai Rp2,2 miliar. Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bagian dari nilai rasuah itu senilai Rp725 juta.
"Diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp2,2 Miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.
Abdul ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan bersama lima orang lainnya. Yakni, Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara, Adnan Hasanudin; Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara, Daud Ismail; Kepala BPPBJ, Ridwan Arsan; ajudan Abdul, Ramadhan Ibrahim; dan swasta, Stevi Thomas.
Baca juga : Gubernur Maluku Utara Pakai Duit Korupsi untuk Sewa Hotel dan Bayar Dokter Gigi
Sementara satu tersangka lainnya, swasta Kristian Wulsan belum ditahan. Ia masih dalam tahap pemanggilan.
Mereka disangkakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Kasus itu bermula ketika Abdul ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan.
Untuk menjalankan misinya tersebut, Abdul memerintahkan Adnan, Daud, dan Ramadhan. Adapun proyek yang akan dimainkan itu yakni proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara dengan nilai pagu anggaran sebanyak Rp500 miliar.
Baca juga : Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Resmi Jadi Tahanan KPK
"Pagu anggarannya lebih dari Rp500 Miliar di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo," ujar Alex.
Dari proyek-proyek tersebut, lanjut Alex, Abdul kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. Selain itu, Abdul juga sepakat dan meminta Adnan, Daud, dan Ramadhan untuk memanipulasi progres
pekerjaan.
"Seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan," jelas Alex.
Baca juga : 3 Pejabat Maluku Utara Diterbangkan ke Jakarta
Alex menuturkan di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu, Kristian. Selain itu, Stevi juga telah memberikan uang kepada Abdul melalui Ramadhan untuk pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahannnya.
Teknis penyerahan uang melalui tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara Abduk dan Ramadhan.
"Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI (Ramadhan) sebagai orang kepercayaan Abdul," kata Alex.
Baca juga : Dua Kali Mangkir, KPK Didesak Jemput Paksa Bos PT Smart Marsindo
Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 Miliar. Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi Abdul berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
"Selain itu, AGK juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemprov Maluku Utara untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Maluku Utara dan temuan fakta ini terus KPK dalami lebih lanjut," ucap Alex.
Alex juga menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT). Giat itu dilakukan atas dasar adanya laporan dan informasi dari masyarakat atas dugaan korupsi oleh penyelenggara negara di Provinsi Maluku Utara.
Kemudian, pada Senin, 18 Desember 2023, Tim KPK kemudian memperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang. Yakni, melalui transfer rekening bank ke rekening penampung yang dipegang oleh Ramadhan
"Dari informasi ini, Tim KPK langsung mengamankan para pihak yang diantaranya berada di salah satu hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa kediaman pribadi dan tempat makan yang ada di Kota Ternate Maluku Utara," jelas Alex. (MGN/Z-4)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir telah memerintahkan untuk dilakukan audit internal.
Dua lokasi digeledah penyidik KPK terkait dugaan pencucian uang senilai Rp100 miliar yang menyeret Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
KPK menetapkan Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang senilai Rp100 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved