Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bakal menyampaikan langsung soal adanya dugaan pelanggaran pemilu oleh anggota TNI Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, yang merupakan ajudan pribadi calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut pihaknya saat ini masih menelusuri terkait adanya ASN TNI yang ikut kampanye dan akan menyampaikan hasilnya ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Sudah kita telusuri, betul dan akan kita sampaikan ke panglima TNI. Kita kaji dulu sekarang, kita sampaikan ke panglima TNI untuk tindak lanjut terhadap (Teddy) jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap netralitas TNI karena itu berkaitan dengan netralitas TNI,” ungkap Bagja, kepada wartawan, Senin (18/12).
Baca juga: Publik Butuh Gagasan Baru di Debat Kedua, Bukan Pamer Program Era Jokowi
“Sudah, sedang kami kaji, nanti tindak lanjutnya ke Panglima kita akan sampaikan ke Panglima TNI,” paparnya.
Bagja mengklaim bahwa dugaan pelanggaran pemilu oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya merupakan temuan dari Bawaslu. Apalagi, kata Bagja, di media sosial pemberitaan soal dugaan pelanggaran netralitas TNI itu terus menyeruak.
“Iya makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana akan kita kaji dulu kemudian kita akan teruskan ke Panglima TNI. Karena kalau termasuk ke dugaan pelanggaran masuk ke netralitas TNI, jadi kita akan sampaikan ke Panglima TNI untuk menindak lanjutinya,” tutur Bagja.
Baca juga: Panglima TNI Didesak Beri Sanksi Prajurit Aktif Hadir di Barisan Pendukung Prabowo
Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, menerangkan pihaknya sedang melakukan pembahasan internal terkait adanya ASN TNI yang ikut kampanye.
Lolly mengemukakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi karena berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.
“Kalau soal netralitas ASN TNI Polri itukan sudah enggak bisa diragukan lagi, itu sudah termaktub baik di Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maupun undang-undang kepolisian, ataupun undang-undang tentara nasional,” tegas Lolly, Minggu (17/12).
“Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” terangnya.
Lolly menjamin proses kajian Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Teddy tidak akan memakan waktu lama dan hingga saat ini prosesnya masih terus berjalan.
Ia menjanjikan pekan depan seluruh kajian dan penentuan adanya pelanggaran atau tidaknya yang dilakukan Mayor Teddy akan disampaikan.
“Nah dalam konteks ini nanti kita akan sampaikan, karena kajian sedang kami lakukan, jadi sabar, nanti kita sampaikan,” terangnya.
(Z-9)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah anggotanya terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).
Mantan Panglima TNI sekaligus kader PDIP, Andika Perkasa, lebih cocok maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 daripada di Pilgub Jakarta
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons hujan kritik terhadap Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Revisi UU TNI).
Benteng ini merupakan saksi bisu perjuangan prajurit Siliwangi dan masyarakat saat menumpas DI/TII di Bandung Utara.
TNI seharusnya fokus di bidang pertahanan dan keamanan.
KOALISI Masyarakat Sipil merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait multifungsi TNI. Mewakili koalisi, Gufron Mabruri menyayangkan komentar tersebut.
TNI juga menyiagakan pesawat Hercules untuk membantu bila dibutuhkan. Termasuk, helikopter, mobil derek, hingga ambulans.
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan membuat prajurit TNI-Polri bisa mengisi jabatan ASN di Kementerian/Lembaga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved