Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak para calon presiden (capres) menyelesaikan pekerjaan rumah Presiden Joko Widodo terkait belasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang hingga kini belum terselesaikan.
Kontras pun memberikan rekomendasi kepada Komisi pemilihan Umum (KPU) agar debat capres perdana disisipi isu HAM. Kontras menjadi lembaga swadaya masyarakat kedua setelah Amnesty International Indonesia yang menyuarakan hal tersebut.
"Presiden Jokowi sebenernya sudah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Namu, setelah pengakuan, lalu apa? Itu yang harus terus ditindaklanjuti," ujar Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Rozy Brilian Sodik, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (7/12).
Baca juga: Tim Prabowo-Gibran tidak Hadir pada Dialog Mengenai HAM
Menurutnya, pertanyaan tersebut harus dijawab oleh semua pasangan capres dan cawapres. Pasalnya, penyelesaian belasan kasus pelanggaran HAM berat lewat jalur hukum masih minim dilakukan pemerintah.
Kasus terakhir yang diselesaikan secara yudisial adalah Peristiwa Paniai 2014. Namun, Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar pada Desember 2022 membebaskan Isak Sattu, terdakwa tunggal dalam perkara itu, dari semua dakwaan.
"Ada tragedi-tragedi yang belum tertuntaskan dengan baik. Ada Tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Mei 98, Talangsari, dan banyak sekali kemudian tragedi-tragedi yang sudah diakui oleh negara," tuturnya.
Baca juga: Mahasiswa dan Rakyat Jatim Tolak Politik Dinasti dan Tuntut Pelanggar HAM
Selain perkara pelanggaran HAM berat, Kontras juga meminta KPU mengangkat isu HAM lainnya dalam debat mendatang. Isu-isu yang disuarakan Kontras antara lain kekerasan di Papua, konflik agraria, maupun reformasi sektor keamanan.
Lebih lanjut, Rozy menilai visi-misi tiga pasangan capres-cawapres juga masih miskin dari segi elemen HAM.
"Bahwa dokumen yang mereka serahkan kepada KPU pada waktu lalu itu masih banyak kekurangannya, masih miskin hak asasi manusia. Wacana mereka masih sangat buruk terhadap HAM," tandasnya.
Pada Rabu (6/12), Amnesty juga telah melakukan audiensi dengan pihak KPU RI. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pihaknya menyodorkan tiga agenda HAM kepada KPU untuk disinggung saat debat capres-cawapres. Tiga agenda itu adalah kebebasan berekspresi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban aparat, dan pelanggaran HAM berat.
Dokumen yang telah diserahkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke KPU menyematkan satu misi untuk memulihakan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Salah satu turunan dari misi itu adalah menguatkan lembaga HAM nasional, menuntaskan kasus pelanggaran HAM, dan mendorong pemulihan sosial-ekonomi korban pelanggaran HAM.
Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga menyinggung isu HAM dalam salah satu misinya. Namun, Prabowo-Gibran tidak memiliki program konkret dalam visi-misinya untuk menyelesaikan belasan kasus pelanggaran HAM berat.
Adapun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjanjikan penyelesaian pelanggaran HAM. Dalam dokumen visi-misinya, Ganjar-Mahfud berjanji bakal terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan, utamanya terhadap kasus pelanggaran HAm yang menjadi beban perdebatan bagi bangsa dan negara. (Z-11)
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved