Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT hukum tata negara Feri Amsari menilai Hakim Konstitusi Suhartoyo diyakini mampu mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi (MK). Terpilihnya, Suhartoyo sebagai Ketua MK memberi harapan baru dalam penegakkan konstitusi, secara khusus untuk menyelesaikan persoalan sengketa Pemilu 2024 nanti.
"Bagi saya Pak Suhartoyo tentu saja memiliki catatan yang baik dan beliau konsisten menjaga catatan baik itu. Dan mudah-mudahan warna mahkamah betul-betul bisa diharapkan menuju sengketa Pemilu 2024 yang betul-betul bisa dilakukan Pak Suhartoyo dan hakim konstitusi lainnya. Dan mudah-mudahan putusan kemarin menyadarkan bagaimana berkonstitusi bagi kita semua," ujarnya, Senin (13/11).
Feri menegaskan bahwa terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua MK membuktikan bahwa para hakim konstitusi masih waras. Para hakim konstitusi masih memiliki niat untuk membenahi lembaga sekaliber MK dari orang-orang yang mempunyai problematika serius dalam persoalan etik.
Baca juga : Tokoh Bangsa Meminta Anwar Usman Mundur: KKN-nya Terlalu Kental
"Meski banyak sekali hakim Konstitusi yang dipertanyakan posisinya karena berbagai relasi kepentingan, problematika etik, ada problematika luar biasa dalam soal pelantikan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional yang ditenggarai punya relasi dengan parpol dan kehadiran Pak Suhartoyo yang berasal dari unsur MA menurut saya bisa memberikan warna baru yang mudah-mudahan membangun perbedaan di MK," jelasnya.
Baca juga : Kepercayaan Publik pada MK Menurun
Catatan penting bagi Suhartoyo, lanjutnya, adalah bagaimana mengembalikan MK menjadi lembaga peradilan milik publik yang sebenarnya sudah cukup jauh ditinggalkan. Misalnya, mahkamah tidak lagi membuka ruang bagi publik untuk menguji secara terbuka dan banyak persoalan legal standing yang dibuat-buat. Hal itu terkesan MK bukan lembaga peradilan rakyat untuk memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya.
"MK juga perlu mengembalikan konsistensinya dalam putusan bahwa putusan MK jauh dari standar kualitas generasi pertamanya. Harus terbuka diakui dan itu harus menjadi target untuk mengembalikan marwah MK sebagai mahkamah peradilan rakyat," kata dia. (Z-8)
SIKAP Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang tidak menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 mendapat sorotan
Ketua MK Suhartoyo mengingatkan kepada semua pihak yang di persidangan untuk tidak melakukan interupsi saat MK membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Hakim konstitusi Anwar Usman disebut masih menggunakan ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, sejatinya Anwar telah dicopot dari kursi Ketua MK dan digantikan Suhartoyo.
Ketua MK Suhartoyo menegur Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja yang tampak tertidur dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres pada Selasa (2/4).
Apabila tidak menguasai hukum acara, itu bagaikan berjalan di tengah hutan tanpa mempunyai bekal apa pun sehingga akan tersesat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menetapkan penarikan kembali permohonan perkara Nomor 97/PUU-XXI/2023 terkait pengujian batas usia masa dinas prajurit TNI sebagaiman tercantum dalam UU 34/2004.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved