Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan kekecewaan kepada Pimpinan MPR yang tidak dapat hadir dalam acara Penyampaian Maklumat Presidium Konstitusi dan Pimpinan DPD terkait upaya kembali ke UUD 1945 naskah sebelum Amandemen 1999-2002.
LaNyalla menyebut tindakan pimpinan MPR tidak layak sebagai tauladan kenegaraan. Meski demikian, LaNyalla menegaskan Dewan Presidium Konstitusi akan terus konsisten untuk memperjuangkan Pancasila untuk kembali menjadi identitas konstitusi yang utuh, sebagai niat yang tulus untuk Indonesia.
“Hari ini kita mencatat. Bahwa penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi hanya diterima oleh anggota-anggota MPR. Ini membuktikan Pimpinan MPR RI tidak berpihak kepada utusan-utusan rakyat yang hari ini hadir. Ini bukan tauladan yang baik,” ujar LaNyalla dalam Closing Statement Penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, Jumat (10/11).
Baca juga : Ketua DPD RI: Persoalan di Daerah adalah Ketidakadilan dan Kemiskinan
Disampaikan LaNyalla, sebenarnya Ketua MPR Bambang Soesatyo mengikuti proses persiapan acara penyerahan Maklumat tersebut. Bahkan ikut hadir di dalam Rapat Koordinasi pada tanggal 26 Oktober 2023 di Jakarta.
“Tetapi hari ini, kita saksikan sendiri, saudara Bambang Soesatyo tidak hadir di sini. Melalui suratnya, saudara Bambang Soesatyo menyatakan tidak bisa hadir atas dasar kesepakatan para Pimpinan MPR RI, dan meminta penundaan waktu untuk penyesuaian jadwal bersama,” katanya.
Hal itu menurut LaNyalla, merupakan bukti nyata bahwa kedaulatan rakyat telah dirampok oleh segelintir orang yang berlindung di balik baju kelompok. Karena Undang-Undang Dasar hasil Amandemen pada 2002 telah mengubah kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan partai politik. Sehingga, mereka yang mengatasnamakan wakil rakyat sejatinya adalah wakil partai politik.
Baca juga : Megawati Prihatin Kondisi Demokrasi, Ketua DPD RI: Saatnya Kembali ke Sistem Terbaik Milik Bangsa Sendiri
“Hal ini semakin menambah keyakinan bahwa kedaulatan rakyat wajib hukumnya untuk dikembalikan kepada rakyat. Sebab negara ini bukan milik kelompok atau golongan, namun milik rakyat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote," katanya.
Penjelmaan rakyat yang diwakili oleh kalangan dari organisasi-organisasi sosial masyarakat, serikat-serikat, kaum profesional, akademisi, mahasiswa, para raja, sultan dan masyarakat adat Nusantara telah sampai pada satu titik, yakni mengembalikan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara.
Oleh karena itu, LaNyalla meminta semua pihak untuk menyuarakan dan mengajak sebanyak mungkin elemen-elemen rakyat Indonesia lainnya, untuk bersama dalam satu kesadaran kolektif bangsa bahwa Indonesia harus lebih baik.
Baca juga : Ketua DPD RI dan Dewan Presidium Konstitusi Bahas Maklumat Desakan Sidang MPR
"Kita semua harus jujur dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai agung yang terkandung di dalam Pancasila. Nilai-nilai yang memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Bukan kepentingan kelompok. Atau kepentingan politik yang semata untuk meraih kekuasaan, tetapi melupakan amanat rakyat," paparnya.
Ditambahkan olehnya, mewujudkan kedaulatan rakyat harus menjadi tujuan utama karena rakyat sebagai pemilik negara harus menentukan arah perjalanan bangsa ini. Dimana penjelmaan rakyat tersebut diwujudkan dalam Lembaga Tertinggi Negara, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Menurut LaNyalla, Dewan Presidium Konstitusi di bawah arahan Wakil Presiden VI Try Sutrisno akan terus berjalan. Dewan Presidium Konstitusi juga akan mengumumkan kepada rakyat siapa saja yang tidak setuju dan siapa saja yang menghalangi bangsa dan negara ini untuk kembali ke Pancasila.
"Dan Indonesia akan mencatat. Siapa saja pengkhianat Pancasila. Siapa saja yang menghalangi bangsa dan negara ini untuk kembali ke Pancasila. Dan kita harus siap menghadapi perjuangan yang lebih berat, karena kita berhadapan dengan bangsa sendiri yang menjadi pengkhianat Pancasila," tegasnya. (Sru/Z-7)
Tujuan kerja sama untuk memberikan pembinaan dan pemahaman tentang ideologi Pancasila di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa yang berkuliah di UPI Kampus Cibiru.
Di tengah tantangan arus digital saat ini, kegiatan kelas menulis bermanfaat untuk mengasah kreativitas dan kemampuan menulis anak-anak.
Ratusan anak mengerubungi Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko saat bermain kuis Pancasila dalam puncak perayaan Hari Anak Nasional di Istora Papua Bangkit.
UPAYA penguatan Pancasila yang dimulai pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo mesti dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
PARTAI NasDem pada 25-27 Agustus 2024 mendatang akan menyelenggarakan perhelatan akbar dalam tradisi keorganisasian partai, yaitu kongres ke-3.
PANCASILA pro pembangunan berkelanjutan. Itu pilihan tunggal atau tujuan Proklamasi tidak kesampaian.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari secara tegas menyampaikan bahwa ide untuk memunculkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) jelas melawan konstitusi.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved