Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri membongkar peredaran Dolar Amerika Serikat (AS) dan Rupiah palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 4 orang tersangka pengedar uang palsu ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (4/11) kemarin.
"Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan US$100 dan pecahan Rp100.000 atau jaringan Purwakarta, Jawa Barat," kata Whisnu dalam keterangannya, Selasa (7/11).
Baca juga: "Memutilasi" Lembar Rupiah Merupakan Tindakan Kriminal
Keempat tersangka yang telah ditangkap itu berinisial AGS, KB, DS, dan AMB. Penangkapan bermula ketika penyidik mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada uang palsu yang beredar.
Penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran seolah hendak membeli uang palsu dari tersangka AGS. Dia menjual 1 USD seharga Rp5 ribu. Penyidik kemudian merencanakan pertemuan dengan AGS dengan maksud seolah membeli 995 lembar uang palsu pecahan US$100.
Baca juga: Terapkan TPPU ke Panji Gumilang, Pakar: Bareskrim Selamatkan Aset Ponpes Al Zaytun
"Kemudian setelah menunggu sampai dengan sekitar pukul 18.00 WIB, terduga pelaku (AGS) datang ke TKP di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan kendaraan Suzuki APV warna abu-abu metalik nomor polisi F 1632 WY," ujar Whisnu.
"Di mana pada saat itu terduga pelaku (AGS) datang bersama-sama dengan sdr (KB), (DS) dan sdri (TH) dengan membawa tas berisi uang asing pecahan US$100 yang diduga palsu sebanyak 995 lembar mata uang asing pecahan US$100 yang dibawa/ditenteng oleh sdr (KB)," imbuhnya.
Setelahnya penyidik langsung menangkap para tersangka. Dari tangan mereka juga ditemukan 45 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 100 lembar pecahan US$100 lainnya.
"Selanjutnya anggota memeriksa mobil yang dikendarai oleh para terduga, ternyata terdapat juga terduga pelaku yang menunggu di dalam mobil yaitu (AMB). Sehingga anggota langsung mengamankan yang bersangkutan beserta para terduga pelaku lainnya," ucap Whisnu.
Atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar Pasal 245 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 36 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011. (Z-3)
Nilai tukar Mata Uang Rupiah dibuka melemah 32 poin ke level Rp17.275 per dolar AS pada Rabu (29/4) pagi akibat tekanan sentimen global.
Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS dibuka melemah 12 poin ke level Rp17.223 pada Selasa (28/4). Simak analisis pergerakan mata uang rupiah di sini.
Mata Uang Rupiah Senin (27/4) pagi menguat 18 poin ke level Rp17.211 per dolar AS. Simak analisis pergerakan kurs dan sentimen pasar selengkapnya.
Kenaikan harga energi global, penguatan dolar AS, serta ketidakpastian pasar keuangan kembali menekan stabilitas ekonomi domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi tekanan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh Rp17.300 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka melemah 108 poin ke level Rp17.289 pada Kamis (23/4/2026) pagi. Simak analisis pergerakan kurs hari ini.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved