Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri membongkar peredaran Dolar Amerika Serikat (AS) dan Rupiah palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 4 orang tersangka pengedar uang palsu ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (4/11) kemarin.
"Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan US$100 dan pecahan Rp100.000 atau jaringan Purwakarta, Jawa Barat," kata Whisnu dalam keterangannya, Selasa (7/11).
Baca juga: "Memutilasi" Lembar Rupiah Merupakan Tindakan Kriminal
Keempat tersangka yang telah ditangkap itu berinisial AGS, KB, DS, dan AMB. Penangkapan bermula ketika penyidik mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada uang palsu yang beredar.
Penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran seolah hendak membeli uang palsu dari tersangka AGS. Dia menjual 1 USD seharga Rp5 ribu. Penyidik kemudian merencanakan pertemuan dengan AGS dengan maksud seolah membeli 995 lembar uang palsu pecahan US$100.
Baca juga: Terapkan TPPU ke Panji Gumilang, Pakar: Bareskrim Selamatkan Aset Ponpes Al Zaytun
"Kemudian setelah menunggu sampai dengan sekitar pukul 18.00 WIB, terduga pelaku (AGS) datang ke TKP di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan kendaraan Suzuki APV warna abu-abu metalik nomor polisi F 1632 WY," ujar Whisnu.
"Di mana pada saat itu terduga pelaku (AGS) datang bersama-sama dengan sdr (KB), (DS) dan sdri (TH) dengan membawa tas berisi uang asing pecahan US$100 yang diduga palsu sebanyak 995 lembar mata uang asing pecahan US$100 yang dibawa/ditenteng oleh sdr (KB)," imbuhnya.
Setelahnya penyidik langsung menangkap para tersangka. Dari tangan mereka juga ditemukan 45 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 100 lembar pecahan US$100 lainnya.
"Selanjutnya anggota memeriksa mobil yang dikendarai oleh para terduga, ternyata terdapat juga terduga pelaku yang menunggu di dalam mobil yaitu (AMB). Sehingga anggota langsung mengamankan yang bersangkutan beserta para terduga pelaku lainnya," ucap Whisnu.
Atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar Pasal 245 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 36 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011. (Z-3)
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (31/7) ditutup menguat saat pasar menunggu kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Funds Rate.
Pada awal perdagangan Rabu (31/7) pagi, rupiah tergelincir 17 poin atau 0,10% menjadi Rp16.317 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.300 per dolar AS.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (30/7) ditutup merosot menjelang pengumuman hasil rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) AS.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (29/7) ditutup menguat seiring pasar memperkirakan inflasi domestik Juli 2024 melandai.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat (26/7) ditutup melemah setelah rilis data klaim pengangguran awal mingguan Amerika Serikat (AS) lebih rendah dari perkiraan.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis (25/7) ditutup merosot di tengah sentimen risk off di pasar karena meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi AS.
Langkah yang dapat dilakukan untuk meneliti keaslian uang tersebut, yakni dengan cara dilihat dan diraba.
PEMBERITAAN di media massa menyebutkan penangkapan pengedar uang palsu berlangsung di KAP Umaryadi, Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 01/RW 08, Kembangan, Jakarta Barat.
POLDA Metro Jaya menggandeng Bank Indonesia untuk melakukan pengecekan sampel dari uang palsu Rp22 miliar. Penyidik telah mengirimkan sampel sebanyak 1.000 lembar untuk dicek keasliannya.
KAPENDAM Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra angkat bicara terkait keberadaan sebuah mobil berpelat dinas TNI berada di lokasi tempat kejadian perkara pembuatan uang palsu Rp22 miliar
POLISI menyebut bahwa uang palsu senilai Rp22 miliar akan digunakan sebagai penukar uang asli yang akan dimusnahkan atau di-disposal oleh Bank Indonesia (BI).
PELAKU pembuat uang palsu di Jakarta Barat mengeluarkan modal hingga Rp 300 juta untuk memproduksi uang palsu senilai Rp22 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved