Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
The Indonesian Institute (TII) for Public Policy Research mengusulkan kepada pemerintah untuk menjatuhkan sanksi berat kepada aparat TNI-Polri serta birokrat yang bersikap dan berlaku tidak netral selama tahapan Pemilu 2024.
Menurut Manajer Riset TII Arfianto Purbolaksono, ancaman sanksi berat menjadi satu dari tiga langkah yang perlu dilakukan pemerintah dalam menjaga netralitas selama gelaran pesta demokrasi berlangsung.
"Sosialisasi kebijakan terkait netralitas aparatur negara harus diikuti dengan pengaturan sanksi dan penerapannya secara baku dan jelas sesuai peraturan perundang-undangan untuk memberi kepastian hukum atas pelanggaran terhadap aturan netralitas," ujar Arfianto di Jakarta, Selasa (31/10).
Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Wapres Ingatkan Netralitas ASN Terjaga
Dia menekankan sanksi itu harus berupa hukuman yang berat sehingga dapat menjadi efek jera sekaligus menyurutkan niat mereka yang ingin melanggar aturan.
Tidak hanya itu, kata dia, dua langkah lainnya yang perlu ditempuh pemerintah adalah mengusulkan sosialisasi terkait netralitas agar dilakukan secara masif.
Baca juga: Cak Imin Pegang Komitmen Jokowi Usai Makan Siang Bersama 3 Capres
"Bawaslu, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi ASN, dan Kompolnas untuk meningkatkan sosialisasi kepada aparatur birokrasi, TNI, dan Polri tentang pentingnya netralitas pada Pemilu 2024 khususnya pada masa kampanye," kata pengamat kebijakan publik itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Tahapan pemilu, khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 saat ini menunggu penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden oleh KPU pada 13 November 2023.
Kemudian, langkah ketiga yang diusulkan oleh TII adalah penigkatan pengawasan selama masa
kampanye terutama terhadap anggota TNI, Polri, dan para birokrat.
"Bawaslu pusat hingga daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan selama kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pengawasan tersebut perlu dilakukan lewat kolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil dan media massa," tandasnya. (Ant/Z-11)
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Biden menyerahkan tiket pencalonan presiden dari Partai Demokrat kepada wakil presidennya, Kamala Harris.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EORANG ahli bedah jantung yang juga mantan Menteri Kesehatan Iran Masoud Pezeshkian berhasil memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) Iran.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved