Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RANCANGAN Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 disetujui untuk disahkan menjadi UU. Hal tersebut berdasarkan persetujuan parlemen dalam Rapat Paripurna DPR ke-VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.
“Apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 dapat disetujui menjadi UU?” ujar Ketua DPR Puan Maharani seraya megetuk palu sidang persetujuan di Gedung DPR, Kamis (21/9).
RUU APBN 2024 yang disetujui dan disahkan menjadi UU tersebut sebelumnya telah dibahas Badan Anggaran DPR dan pemerintah melalui panita-panitia kerja. Dari pembahasan tersebut, Banggar dan pemerintah sepakat mengubah asumsi makro dan postur APBN 2024.
Baca juga: Permenkeu 89 Bikin APBN tidak Adil terhadap Rakyat
Perubahan terjadi pada asumsi harga minyak mentah Indonesia dari semula yang diusulkan pemerintah US$80 per barel menjadi US$82 per barel. Perubahan harga Indonesia Crude Price (ICP) itu didasari pada pertimbangan kenaikan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Kenaikan harga ICP turut diikuti dengan asumsi target lifting minyak mentah dari 625 ribu barel per hari menjadi 635 ribu barel per hari. Kenaikan lifting tersebut ditujukan untuk mengimbangi perubahan harga ICP agar tak membebani APBN 2024.
Naiknya asumsi harga ICP dan target lifting minyak tersebut berdampak pada postur APBN 2024. Dari pembahasan Banggar dan pemerintah, disepakati pendapatan negara dalam APBN 2024 naik Rp21 triliun dari Rp2.781,3 triliun menjadi Rp2.802,3 triliun.
Baca juga: Penjaminan APBN di KCJB Rusak Reputasi Indonesia
Kenaikan target pendapatan tersebut diasumsikan dengan adanya peningkatan penerimaan dari sisi perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Seirama dengan kenaikan target pendapatan negara. Banggar dan pemerintah juga menyepakati kenaikan alokasi belanja negara dari Rp3.304,1 triliun menjadi Rp3.325,1 triliun. Kenaikan belanja negara itu salah satunya didorong oleh kenaikan alokasi subsidi energi akibat perubahan asumsi harga ICP.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua Banggar Said Abdullah menyatakan, sejumlah perubahan dalam asumsi makro dan postur APBN tersebut berlandaskan pertimbangan perkembangan ekonomi dunia dan dampaknya ke dalam negeri.
Di saat yang sama, ia juga mendorong agar pemerintah terus memperkuat konsolidasi fiskal di tahun depan agar kredibilitas APBN dapat tetap terjaga.
“Banggar DPR dan pemerintah memiliki pemahaman bersama untuk melanjutkan konsolidasi fiskal yang berkualitas. Karena tujuannya adalah untuk memperkuat mobilitas pendapatan negara melalui reformasi perpajakan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kredibilitas APBN akan tetap dijaga untuk mengiringi pemulihan ekonomi nasional yang terbilang cukup kuat. Apalagi beragam indikator ekonomi makro saat ini konsisten menguat dibanding kondisi negara-negara lain.
“Indonesia menjadi negara yang merupakan salah satu dari sedikit negara yang berhasil menurunkan defisit APBN yang diikuti dengan menurunnya rasio utang terhadap PDB. Namun di saat yang sama tetap bisa menjaga dan memberikan pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan stabilitas ekonomi,” jelasnya.
Adapun asumsi makro APBN 2024 yang telah disahkan, yaitu, pertumbuhan ekonomi 5,2%; inflasi 2,8%; nilai tukar Rp15.000 per dolar Amerika Serikat; suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,7%; ICP US$82 per barel; lifting minyak 635 ribu barel per hari; dan lifting gas bumi 1,03 juta ribu barel setara minyak per hari.
Sedangkan indikator sasaran pembangunan yang disepakati yakni, tingkat pengangguran terbuka 5,0%-5,7%; tingkat kemiskinan 6,5%-7,5%; tingkat kemiskinan ekstrem 0%-1%; gini rasio 0,374-0,377; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,99-74,02; Nilai Tukar Petani 105-108; dan Nilai Tukar Nelayan 107-110. (Z-1)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved