Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI menyebut narkotika jenis sabu dan ekstasi sudah mulai langka di Indonesia. Hal itu terjadi karena 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan bandar kelas kakap Fredy Pratama ditangkap.
"Sekarang sudah langka, untuk sabu dan ekstasi sudah hampir susah masuk ke Indonesia untuk jaringan Fredy Pratama, karena layer pertama sudah putus semua," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis (14/9).
Mukti mengatakan pihaknya akan lebih menggencarkan pemberantasan tindak pidana narkoba. Salah satunya dengan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) agar pengedar hingga bandar menjadi miskin dan tidak bisa lagi menjalankan bisnis barang haram tersebut.
Baca juga: Tim Escobar Indonesia Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
"Ya tadi menggunakan TPPU, memiskinkan para bandar dan kurir. Jadi, kita komitmen untuk bandar dan kurir kita miskinkan, untuk pengguna kita rehab," ujar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut sebanyak 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020 hingga2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (lp) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.
"Dari lp sebanyak 408 tersebut, jumlah tersangka sebanyak 884 periode dari Januari 2020 sampai September 2023," kata Wahyu kepada wartawan dikutip Rabu (13/9).
Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Wahyu mengatakan, sebelum penangkapan ratusan tersangka itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penelusuran. Diketahui jaringan Fredy Pratama adalah sindikat narkoba yang cukup besar.
"Karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari 2020-2023, ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ujar jenderal bintang tiga itu.
Polisi menaksir 52 juta jiwa berhasil diselamatkan dari penangkapan sindikat Fredy Pratama sejak 2020-2023. Apabila 1 gram dipakai oleh 5 orang.
Komjen Wahyu Widada mengatakan sindikat Fredy Pratama termasuk organisasi terstruktur. Perannya diatur sedemikian rupa oleh gembong narkoba yang menjadi buron kelas kakap Polri itu.
Ada yang bagian operasional, keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang, dan lain sebagainya. Ada pula pelaku sebagai pengatur aplikasi yang tidak biasa digunakan masyarakat umum. Kemudian, menggunakan banyak rekening bank.
"Dari pengungkapan kasus ini dapat diidentifikasi struktur jaringannya dengan peran masing, tentunya Fredy Pratama master mind-nya," ujar Wahyu.
Eks Kabaintelkam Polri ini menyebut ada pula tersangka berinisial K alias R sebagai pengendali operasional. Lalu, NFM alias Justin sebagai pengendali keuangan. Selanjutnya, ada AR sebagai koordinator dokumen palsu, FA dan SA sebagai kurir manifestasi luar negeri.
KI sebagai koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, DS sebagai koordinator penarikan uang. Ada pula DFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu. FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu.
Pengungkapan jaringan Fredy Pratama ini dilakukan bekerja sama dengan polda jajaran, Imigrasi, Bea Cukai, PPATK, Kejagung, Kemenkumham, Div Hubinter Polri. Kemudian, Royal Malaysia Police dan Royal Thai Police.
Kini, Polri tengah memburu Fredy Pratama. Pemburuan dilakukan bekerja sama dengan Polisi dan Imigrasi Thailand. (Z-1)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved