Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WACANA amendemen UUD 1945 belakangan kembali mencuat ke publik. Salah satu alasannya untuk mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara. Hal itu pernah dikemukakan Ketua MPR Bambang Soesatyo
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai wacana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara adalah kemunduran demokrasi. Menurutnya, para pengambil kebijakan mesti melangkah lebih maju dengan sistem yang sudah berjalan sekarang.
Baca juga: Jokowi Disebut Sedang Bermanuver Imbangi Megawati
"Semestinya kita melangkah lebih maju. Pola pikir MPR sebagai lembaga tertinggi negara kembali apalagi sampai kedaulatan rakyat dihilangkan ini adalah kemunduran demokrasi. Gagasan ini pada dasarnya semakin menunjukkan watak kita membangun sistem pemerintahan tidak jelas, memilih sistem presidensial atau sistem parlementer," ucapnya lewat keterangan yang diterima, Jumat (1/8).
Baca juga: Megawati Cerita Suasana Jelang Pemilu seperti Suasana Dansa, Jokowi Bingung
Konsep sebelum reformasi, jelasnya, adalah menjadikan MPR sebagai lembaga yang dapat berbuat apapun (omnipotent), bahkan berada di atas semua lembaga negara yang lainnya (supremacy). Akhirnya, MPR dapat menjadi lembaga diktator karena tiada suatu lembaga lain yang dapat mengimbangi kekuasannya.
"Sekarang kita sudah menempatkan kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi, kedaulatan tetap berada di tangan rakyat. Ini menunjukkan kita yang menginginkan MPR hanya berfungsi sebagai lembaga formal yang tidak terkait langsung dengan konsep kedaulatan rakyat," ucapnya.
"Tidak hanya itu, MPR juga tidak lagi sebagai puncak kelembagaan dari teori pembagian kekuasaan yang masa lalu dianut," sambungnya
Menempatkan gagasan supremasi parlemen dengan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, menurutnya, selalu melahirkan pemerintahan otoriter dan terlihat dari dua orde sebelumnya.
Baca juga: Ada Penunggang Gelap Ubah Konstitusi
Ia menyebut, rakyat juga sudah menyaksikan apa yang diputuskan MPR seringkali tidak sesuai dengan apa yang dinginkan oleh rakyat yang diwakili.
"Sebut saja ketika MPRS mengangkat Soekarno presiden seumur hidup, dapat dipastikan rakyat belum tentu setuju, Demikian pula, ketika MPR memutuskan untuk terus mengangkan Soeharto menjadi presiden selama 30 tahun lebih, tentu saja tidak sesuai kehendak rakyat," terangnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti keinginan Ketua Umun PDIP Megawati Soekarnoputri ingin menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Menurutnya, Megawati dan PDIP lebih mengedepankan adanya GBHN maupun kebijakan berkelanjutan dengan adanya pengawasan.
"Dari konsep ini memang ujungnya memungkinkan kepada MPR menjadi lembaga tertinggi negara kembali. Ini yang semestinya dihasilkan dorongan pemikiran ingin seperti apa konsep berkelanjutan pengelolaan negara, bukan melangkah kepada keadaan yang dapat terjadinya kemunduran demokrasi," tuturnya.
"Jika itu yang terjadi, diinginkan oleh PDIP. Artinya, PDIP belum bisa melepaskan masalah masa lalu," sambungnya.
Baca juga: MPR Kaji Efektifitas Pemilu Langsung, Ungkap Pemahaman Masyarakat soal 4 Pilar
Sebelumnya, Megawati bercerita tentang zaman Orde Baru di mana ada penyimpangan sejarah. Hal itu disampaikannya saat hadir pada acara peresmian Patung Bung Karno di Omah Petroek, Sleman, DIY, Rabu (23/8).
"Sejarah dari sini sampai sekarang kalau saya lihat ini permasalahan politik dan geopolitik. Mengapa, ketika zaman Pak Harto, saya dengan segala hormat saya, atau zaman orde baru mengapa kita melihat itu bahwa penyimpangan sejarah sebenarnya," kata Megawati.
Megawati menerangkan, beberapa tahun sebelum Soekarno lengser, ayahnya itu telah diangkat sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS. Namun, Bung
Karno kemudian dituduh bermitra dengan PKI yang dinyatakan terlarang dan dibubarkan 1966. (H-3)
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Megawati mengingatkan kepada semua pihak agar dapat fokus mewujudkan kedaulatan pangan dan menjadi lumbung beras.
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
DALAM dunia politik, hubungan persahabatan sering kali menjadi kompleks dan dinamis. Beberapa tokoh politik menunjukkan meskipun ada perbedaan pandangan, persahabatan tetap terjaga.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak setuju dengan dua revisi undang-undang (UU) yang tengah bergulir di DPR yakni RUU Polri dan RUU TNI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved