Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meminta KPK untuk mengusut fakta baru terkait perintah pengiriman uang puluhan miliar menggunakan pesawat jet dari Lukas Enembe dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Gubernur non-aktif Papua itu.
"Loh data kalau itu dari masyarakat aja wajib diusut, apalagi ini data yang ditemukan KPK. Makanya ini hukumnya wajib, super wajib diusut oleh KPK," tegas Boyamin saat dihubungi, Sabtu (26/8).
Boyamin menduga, bahwa uang tersebut berasal dari hasil yang tidak benar dan digunakan untuk hal-hal tidak benar. Menurutnya jika uang itu didapat bukan dari hal negatif, maka tidak perlu susah-susah menggunakan pesawat jet untuk mengirimkan uang tersebut.
Baca juga : KPK Telusuri Transaksi Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe
"Dan saya kira kalau ini diantar pakai pesawat, ini jelas diduga (uang) berasal dari yang tidak benar dan dipakai untuk yang tidak benar. Karena kalau berasal dari yang benar dan dipakai untuk yang benar tinggal transfer rekening, gak perlu pakai pesawat untuk membawa duit," ujarnya.
Baca juga : Lukas Enembe Diduga Lakukan Pencucian Uang Belasan Miliar Lewat Transaksi Valas
Dengan fakta baru itu, Boyamin kembali menegaskan agar KPK mengusut tuntas hal ini, dengan mencari tahu asal-usul serta penerima uang tersebut
"Jadi ini yang harus justru dikejar, karena dugaannya apa? Uang-uang itu berasal dari yang gak benar, dipake untuk yang tidak benar dan bisa diduga untuk pencucian uang, sehingga harus dikejar hukumnya wajib," tegas Boyamin.
"Kalau nggak (dikejar), justru KPK berdosa kepada seluruh rakyat Indonesia. Karena apapun faktanya sudah diketahui KPK sehingga harus ditindak lanjuti," tukasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK mengungkap adanya perintah pengiriman uang menggunakan pesawat jet dari Lukas Enembe dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.
Keterangan ini didapat setelah tim penyidik KPK memeriksa saksi bernama Selvi Purnama Sari pada Jumat (26/8). Selvi merupakan saksi dengan latar belakang seorang pramugari.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Penggunaan uang puluhan miliar yang diminta dikirim oleh Lukas Enembe melalui pesawat jet saat ini masih misterius. KPK belum memerinci dari mana dan ke mana rute pesawat jet yang diduga membawa uang tunai puluhan miliar tersebut. (Z-8)
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
Putusan kasasi Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sejalan dengan prinsip penanganan kasus korupsi.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
KPK dan Kejagung melakukan pembahasan penguatan cara perampasan aset dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS). Salah satu topik berkaitan dengan pencucian uang ke uang digital kripto.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved