Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas merupakan tanggung jawab pimpinan. Namun, pernyataan itu dinilai telat.
"Pernyataan Firli itu ibarat nasi sudah menjadi bubur. Disaat perkara Basarnas ini mencuat, seharusnya Firli mengambil tanggung jawab penuh sebagai pimpinan," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, Minggu (30/7).
Kabar mundurnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur lebih diapresiasi. Tindakan itu dinilai lebih bertanggung jawab dibanding pernyataan Firli. "Secara kelembagaan, mestinya bukan Asep yang mundur, tapi Firli," ujar Herdiansyah.
Baca juga: Bentuk Tanggung Jawab, Firli Diminta Teruskan Kasus Basarnas Apapun Risikonya
Sebab, pernyataan Firli untuk membantah penjelasan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Johanis seolah-olah menyalahkan penyelidik saat OTT terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Jadi pernyataan Firli yang membantah Johanis Tanak itu tidak ada gunanya. Ini juga lucu menurut saya, bagaimana mungkin dua pimpinan KPK punya pernyataan berbeda. Ibarat dapurnya yang sama, tapi rasa makanannya berbeda. Ini menambah citra buruk KPK di mata publik," ucap Herdiansyah.
Baca juga: Polemik Kasus Basarnas, Jokowi Didorong Turun Tangan
Menurut dia, bentuk tanggung jawab Firli adalah mundur dari jabatannya saat ini. Firli dinilai menghilang ketika lembaga yang dipimpinnya menghadapi masalah genting.
"Tidak ada jalan lain selain Firli harus mundur untuk menyelamatkan muka KPK. Sebab tidak patut seorang pimpinan KPK menghilang disaat genting, dan bahkan mengorbankan bawahannya sendiri. Itu tindakan pengecut dan memalukan," kata Herdiansyah.
Sebelumnya, Firli Bahuri tidak setuju dengan penjelasan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyalahkan penyelidik saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Firli menegaskan rangkaian penegakan hukum itu tanggung jawab pimpinan.
"Kami menegaskan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juli 2023. (Z-3)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
Lakukan pengembangan, KPK tetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan LNG di PT Pertamina
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Mantan Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan OTT bukan sekadar hiburan, melainkan teknik penyelidikan yang menakutkan dan memprihatinkan bagi pejabat nakal.
KPK yakin Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved