Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBELA hak asasi manusia (HAM) Papua Theo Hesegem menyesalkan pernyataan Presiden Rebuplik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Papua aman 99 persen, dan tidak perlu dibesar-besarkan.
Padahal, kata Theo, di tanah Papua penuh dengan segudang masalah yang berujung orang asli Papua dan warga non-orang asli Papua selalu menjadi korban.
“Korban-Korban yang dimaksud juga bukan hanya warga masyarakat sipil, tetapi juga anggota TNI dan Polri mengalami korban di moncong senjata TPNPB Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat,” ungkap Theo kepada Media Indonesia, Minggu (16/7).
Baca juga : Masih Disandera KKB Papua, Tim Negosiasi Dibutuhkan untuk Membebaskan Pilot Susi Air
Theo menuturkan Jokowi sudah seharusnya melihat bahwa masyarakat Papua selalu diselimuti dengan rasa takut dan trauma.
“Menurut saya dinamika politik yang terjadi di tanah Papua, terkait penentuan nasib sendiri juga masih terus berkembang, hingga sampai saat ini, hal-hal ini juga perlu diamati dengan bijaksana. Bukan soal aman dan tidak nyaman tetapi setiap hari masyarakat Papua dan dan Orang Asli Papua terus berjatuhan korban dimana-mana,” tegasnya.
“Orang Nomor satu seluruh Indonesia mengatakan Papua aman, itu sudut pandang dari mana? Pertanyaannya simpel saja, Presiden Republik Indonesia mengatakan situasi di tanah Papua aman 99 persen, apakah beliau berbicara berdasarkan hasil kajian Ilmiah ataukah hanya bicara sesaat beliau berkunjung?,” tambahnya.
Baca juga : SETARA Institute: Jenderal Kehormatan Prabowo, Penghinaan untuk Korban Penculikan 1998
Theo menuturkan Jokowi menyatakan Papua aman namun tidak melihat konteks Papua secara menyeluruh.
Sedangkan masalah Papua Barat sangat rumit dan isu Papua, telah menjadi isu internasional. Di tanah Papua, kata Theo, masih ada penyanderaan seorang warga negara Selandia Baru yang disandera oleh anggota TPNPB Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, di bawah pimpinan Panglima Kodap III Nduga-Darakma Jenderal Egianus Kogoya.
Progres penyelamatan yang dilakukan memakan korban jiwa sehingga menunjukkan bahwa masyarakat di Papua merasa tidak aman.
“Pernyataan Presiden, bagi masyarakat Papua terkesan mengabaikan nasib korban-korban di tanah Papua. Terlebih Khusus lagi bagi keluarga korban pelanggaran HAM dan korban pelanggaran hukum, sehingga mereka terkesan mengabaikan kasus-kasus masa lalu,” tandasnya.
Theo pun mendesak pemerintah agar mampu menyelesaikan konflik bersenjata di tanah Papua. Sehingga kunjungan kenegaraan yang dilakukan oleh orang nomor satu di tanah Papua yang ke 17 Kali tidak menjadi sia-sia. (Ykb/Z-7)
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved