Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa inspektorat pernah memeriksa mantan penyidik Tri Suhartanto. Namun, pemeriksaan itu bukan soal dugaan transaksi mencurigakan Rp300 miliar, sebagaimana disampaikan Novel Baswedan.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Tri dilakukan menyusul kabar adanya main mata dalam operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Bogor Ade Yasin. Tuduhan itu sempat heboh di persidangan.
"Inspektorat memeriksa terkait aduan dugaan pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara Ade Yasin, Bupati Bogor," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (6/7).
Baca juga: Rafael Alun Diduga Menginvestasikan Uang Hasil Gratifikasi
Namun, setelah diperiksa, tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan. Tri dianggap tidak terlibat karena dia bukan bagian dari tim yang ditugaskan menangkap maupun mengurus kasus Ade Yasin.
"Dari hasil pemeriksaan saat itu, yang bersangkutan (Tri) tidak terbukti ada pelanggaran disiplin sebagai pegawai KPK," ucap Ali.
Baca juga: KPK: Rafael Alun Beli Aset Mewah Pakai Identitas Pihak Lain
Sebelumnya, Novel Baswedan menyebut ada transaksi mencurigakan yang dilakukan salah satu eks pegawai KPK. Total transaksi mencapai ratusan miliar rupiah. Novel menyebut pegawai itu dulunya bekerja sebagai penyidik KPK. Saat ini, dia sudah dikembalikan ke Polri yang merupakan instansi asalnya.
"Nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih. Ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel. (Z-11)
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap mantan penyidik KPK Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto.
KUBU Staf Sekretariat Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ke Propam Polri.
KPK memastikan penggeledahan di rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah sesuai prosedur.
PENYIDIK KPK Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewas usai menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donni Tri Istiqomah pada Rabu, 3 Juli 2024, terkait kasus Harun Masiku.
(MAKI) menilai pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta Penyidik kasus suap buronan Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti menghadap kepadanya wajar.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved