Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah viral soal penyetoran uang ke atasan. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mumin menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pencarian Bripka Andry.
Sebab, sampai saat ini pihak Polda Riau belum melakukan pemeriksaan terkait pengakuan Bripka Andry setor uang ratusan juta ke atasan.
"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian," kata Nandang.
Baca juga: Kompolnas Minta Pecat Brimob Penyetor Setor ke Atasan yang Viral
Tidak hanya melakukan pencarian, Nandang menyebut pihaknya telah memasukan Bripka Andry ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," sebutnya.
Nandang juga mengonfirmasi bahwa Bripka Andry melakukan disersi alias tidak pernah masuk tugas usai dimutasi.
"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," sebutnya.
Baca juga: Viral Anggota Brimob Setor Uang ke Atasan, IPW: Kapolri Harus Berantas
Viral di media sosial seorang anggota Polisi yang mengaku menyetor sejumlah uang ke komandannya. Anggota polisi itu ialah, Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan.
Ia mengaku diminta setor ratusan juta ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.
Andry menjelaskan soal setoran itu di akun instagramnya @andrydarmairawan07.2. Ia juga turut mengunggah sejumlah bukti percakapan dengan Danyon yang memintanya setor uang sejak Oktober 2021 hingga Juni 2023.
“Saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp650 juta ada bukti-bukti transfernya,” tulis Andry dalam unggahannya.
“Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp,” imbuhnya.
(Z-9)
Bentrok terjadi antara anggota Batalyon 8 Pelopor Sat Brimob Polda Papua Barat Daya dengan anggota POM AL Lantamal IV Sorong di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya. Diduga akibat salah paham.
Polda NTT mengirim 414 personel samapta ke daerah untuk mengamankan TPS termasuk 104 TPS yang sudah diidentifikasi sebagai TPS yang rawan gangguan keamanan.
POLDA Lampung akan memeriksa 22 oknum Brimob yang terlibat dalam kerusuhan antarsuporter dalam turnamen antarkampung di Lapangan Dusun V, Kampung Buyut Udik
Personel Brimob yang tewas ditembak KKB Papua dimakamkan di Sulawesi Tengah.
Tim SAR Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengevakuasi 528 warga dari Desa Riangrita, Kecamatan Ile Bura, Flores Timur, di tengah letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki.
AKSI kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, kembali menelan korban jiwa dari aparat keamanan.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved