Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp456,09 miliar. Hal itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR dan BNN RI, Rabu (6/7).
Menurut Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel, penambahan anggaran tersebut guna mengoptimalisasikan tugas dan fungsi dari BNPT itu sendiri.
“Dalam penyelenggaraannya deradikalisasi BNPT hanya mampu menangani 246 orang saja dari 1400 mantan napiter (narapidana teroris) yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Komjen Rycko.
Baca juga: BNN Usulkan Tambahan Anggaran 2024 Rp 1,95 Triliun
Komjen Rycko mengatakan kekurangan sumber daya manusia dan adanya kekurangan kompetensi menyebabkan sedikitnya napiter yang dapat program deradikalisasi.
“Dengan anggaran yang tersedia, BNPT hanya mampu menyelenggarakan 20 kali asesmen dalam setahun. Sementara, objek vital yang ada di Indonesia berjumlah 1.926,” paparnya.
Baca juga: PDIP Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Minimal Jenderal Bintang Empat
Adapun persoalan lain karena tidak adanya perwakilan BNPT di beberapa kota/kabupaten. Menurutnya, rencana penambahan anggaran ini juga digunakan untuk menambah kantor BNPT di sejumlah daerah.
Oleh karena itu, perlu adanya perwakilan di daerah wilayah sebagai perpanjangan tangan BNPT untuk menjalankan amanat Undang-undang secara optimal.
Lebih lanjut, Komjen Rycko mengatakan soal tugas dan fungsi BNPT menjadi semakin berat lantaran disahkannya Perpres 46 Tahun 2010 menjadi UU Nomor 5 Tahun 2018.
Melalui Undang-undang tersebut, dirinya mengusulkan adanya struktur BNPT yang baru dengan menambah deputi yang akan menangani soal kontra radikalisasi dan deradikalisasi nasional.
“Diperlukan unit pelaksana teknis di daerah yang dibagi menjadi 13 wilayah dari 34 provinsi berdasarkan tantangan dan sebaran daripada paham radikalisme dan terorisme,” jelasnya.
“Dan tentunya ditambah 4 perwakilan BNPT di luar negeri yaitu di tempat-tempat dimana ada WNI yang tergabung dalam organisasi terorisme internasional, yaitu Irak, Suriah kemudian Filipina dan Afganistan. ditambah tempat perlintasan daripada FTF di wilayah Turki,” tandasnya. (Z-7)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Keberadaan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme ini dimaksudkan sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme.
Tujuannya untuk membangun ketahanan keluarga terhadap berbagai ideologi yang tidak sesuai dengan kehidupan kita sebagai anak bangsa.
Perubahan dalam pola serangan teroris, yang kini lebih mengarah kepada radikalisasi generasi muda, perempuan, anak, dan remaja sebagai target utama
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pagu anggaran BNPT 2025 yang telah ditetapkan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2024.
Dibutuhkan pendekatan secara holistik melalui pendekatan Pancasila, baik pendekatan secara ekonomi maupun sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved